
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Bidang Penunjang Pembangunan Daerah Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali melaksanakan Rapat Reviu, Verifikasi dan Penilaian Proposal Penelitian pada Sub Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2023, Sabtu (18/3/2023) bertempat di Ruang Rapat BRIDA Provinsi Bali.
Rapat dipimpin oleh Kepala BRIDA Provinsi Bali dan dihadiri oleh Tim Pengendali Mutu BRIDA Provinsi Bali. Dasar Hukum pelaksanaan Kajian/Penelitian ini adalah Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penelitian, dimana Pelaksanaan Penelitian ditetapkan berdasarkan Kompetisi dan Penugasan. Lebih lanjut kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan kompetisi yang diikuti oleh 3 (tiga) Perguruan Tinggi yang telah menyampaikan usulan proposal dengan judul Kajian Pemanfaatan dan Tata Kelola Energi baru Terbarukan dalam Mendukung Konsep pariwisata Hijau di Bendungan Tamblang dan Bendungan Sidan. Usulan proposal dipersentasikan oleh masing-masing Tim Peneliti, yaitu dari Tim Peneliti Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas Denpasar), Tim Peneliti dari Universitas Udayana (UNUD) dan Tim Peneliti dari Politeknik Negeri Bali.

Selanjutnya untuk reviu, verifikasi dan penilaian proposal akan dilakukan oleh Tim Pengendali Mutu BRIDA Provinsi Bali. Penilaian proposal penelitian berupa rekomendasi yang nantinya akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pertimbangan dan penetapan pelaksanaan penelitian.