PENANDATANGANAN KONTRAK PENELITIAN BIDANG PRIORITAS PEMBANGUNAN BALI BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2020
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BaRI) Provinsi Bali melaksanakan penandatanganan Kontrak Penelitian Bidang Prioritas Pembangunan Bali Tahun 2020, Selasa (5/5/2020) bertempat di Ruang Rapat BaRI, Jl. Melati, Denpasar.
Usulan penelitian yang mendapatkan Kontrak Swakelola kali ini berasal dari Universitas Udayana Bali dengan judul “Master Plan Pengembangan Pertanian Organik Berbasis Desa Adat untuk Pemenuhan Pangan Sehat dan Bergizi di Bali”. Poposal penelitian telah memenuhi persentase perencanaan kelitbangan pembangunan Daerah bidang prioritas pembangunan dan telah melalui tahapan seleksi dari beberapa usulan penelitian yang diajukan ke BaRI tahun 2020.
Pada kesempatan ini penandatanganan Kontrak Swakeloka Tipe II dilaksanakan oleh Dr. Ir. Anak Agung Istri Kesumadewi, M.Si selaku Ketua Tim Peneliti Universitas Udayana Bali dengan Dr. Ketut Wica, S.Sos., MH selaku PPK Bidang Program Prioritas Pembangunan pada Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali dengan disaksikan Kepala BaRI dan seluruh jajaran eselon di lingkungan BaRI.
Sebagai tindaklanjutnya, Tim Peneliti diharapkan agar dapat melaksanakan swakelola penelitian sesuai dengan jadwal dan tahapan pelaksanaan berdasarkan Kontrak Swakelola yang telah disepakati, serta dapat menghasilkan penelitian sebagai penunjang perencanaan bidang pembangunan prioritas di Bali.