ASSESSMENT INFRASTRUKTUR JARINGAN DI DISKOMINFOS PROVINSI BALI
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI, DENPASAR – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang mengatur kebijakan penerapan SPBE atau e-government di seluruh Instansi Pemerintah. SPBE merupakan era baru tata kelola pemerintahan di Indonesia
Sebagai tahap awal implementasi penerapan SPBE di Provinsi Bali, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali menyelenggarakan agenda rapat assessment infrastruktur jaringan dengan mengundang seluruh Perangkat Daerah dilingkungan Pemprov Bali (Kamis, 16/01/2020), bertempat di bertempat di Ruang Rapat Sandat Diskominfos Bali.
Beberapa hal yang disampaikan adalah persiapan teknis terkait penerapan SBPE dalam mendukung percepatan program Pola Pembangunan Semesta Berencana Pemerintah Provinsi Bali menuju Bali Smart Island, yaitu melalui assessment infrastruktur jaringan yang memadai dan terintegrasi di seluruh Perangkat Daerah Provinsi Bali.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Aplikasi Diskominfos Provinsi Bali didampingi oleh Tenaga Ahli Jaringan menjelaskan bahwa penerapan SPBE membutuhkan tambahan dukungan sarana prasarana terutama kelancaran akses internet dan SDM yang memadai dalam bidang Informatika. Penerapan SPBE akan diawali dengan integrasi Sistem Absensi Pegawai, Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan e-Office di lingkungan Pemprov Bali.
Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali yang pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Badan menyampaikan bahwa BaRI sebagai salah satu Perangkat Daerah baru yang menjadi prioritas Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru memberikan apresiasi penerapan SPBE yang terintegrasi dilingkungan Pemprov Bali dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas penyelenggaraan administrasi pemerintahan, dan peningkatan pelayanan publik yang memenuhi aspek transparansi, akuntabilitas, dan kinerja tinggi. Lebih lanjut BaRI akan segera mempersiapkan kelengkapan sarana pendukung lainnya sebagai akselerasi penerapan SPBE di lingkungan Pemprov Bali.