KOORDINASI DAN SINKRONISASI DATA POLA PENGEMBANGAN KOMPETENSI, SERTA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS FUNGSIONAL JFAK

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH ROVINSI BALI – Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor 35012 Tahun 2023 tentang Perangkat Daerah sebagai Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, bahwa Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali ditetapkan sebagai Instansi Pembina JFAK di daerah yang memiliki peran sebagai mitra pembina JFAK Pusat dan sebagai mitra penghubung antar instansi pemangku JFAK di Provinsi Bali.

Lembaga Administrasi Negara (LAN) adalah Lembaga Pembina JFAK di Indonesia dan mengingat BRIDA Bali sebagai instansi Pembina di Provinsi Bali maka pada tanggal 16 Juni 2025, BRIDA Bali melaksanakn koordinasi, konsultasi, sinkronisasi data dan informasi program terkait pola pengembangan kompetensi, serta pendidikan dan pelatihan teknis fungsional JFAK yang bisa diterapkan di daerah sekaligus kejelasan struktur organisasi dan pola kerja serta jenjang karir JFAK ke LAN RI.

Rombongan dipimpin oleh Kepala BRIDA dengan didampingi Sekretaris dan JFAK Ahli Muda dan diterima oleh Direktur Penguatan Kapasitas Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN beserta jajaran. Dalam arahanya sangat diperlukan bimbingan terkait kedudukan, tata cara kerja dan tugas fungsi di organisasi bagi seorang JFAK. Harapannya, JFAK hasil binaan BRIDA Bali hadir sebagai agen yang menghasilkan kebijakan publik yang inovatif, agile, dan berbasis bukti serta mampu memberi alternatif solusi yang inovatif, solutif serta cepat agar tidak kehilangan momentum dalam penyelesaian masalah

Sebagai tindak lanjutnya, BRIDA Bali berencana akan memfasilitasi koordinasi dan sinkronisasi dengan seluruh JFAK dengan menghadirkan narasumber dari LAN RI serta Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemprov Bali.

KOORDINASI DAN SINKRONISASI DATA POLA PENGEMBANGAN KOMPETENSI, SERTA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS FUNGSIONAL JFAK Read More

REVIU PROPOSAL KAJIAN STRATEGI PENGEMBANGAN EKONOMI BALI BERBASIS NILAI KEARIFAN LOKAL

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH ROVINSI BALI – Sehubungan pelaksanaan Kajian Strategi Pengembangan Ekonomi Bali Berbasis Nilai Kearifan Lokal yang akan dilaksanakan melalui Swakelola, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali melaksanakan reviu proposal calon pelaksana kajian pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025. Rapat dibuka oleh Bapak Kepala Badan dan dihadiri oleh Tim Pengendali Mutu BRIDA Provinsi Bali. Universitas yang mengajukan proposal pada kajian ini adalah UPT Kerthi Bali Research Center dari Universitas Hindu Indonesia.

Ruang lingkup kajian meliputi menelaah nilai-nilai lokal seperti Tri Hita Karana, Sad Kerthi, Desa Adat dan Subak dalam konteks ekonomi, Analisis terhadap kebijakan dan regulasi terkait Ekonomi Kerthi Bali dan Perekonomian Adat Bali, identifikasi perbedaan antara konsep ekonomi berbasis nilai kearifan lokal dengan konsep ekonomi yang telah ada saat ini, studi kasus praktik ekonomi berbasis adat di desa-desa adat Bali, identifikasi tantangan struktural, kultural, dan kelembagaan dalam penerapan ekonomi berbasis kearifan lokal, perumusan model konseptual ekonomi Bali berbasis kearifan lokal, yang aplikatif dan operasional serta Rekomendasi strategis bagi Pemerintah Provinsi Bali, Desa Adat, Desa Dinas dan Lembaga Ekonomi dalam penguatan ekonomi berbasis kearifan lokal yang harmonis dan berkelanjutan.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan masukan terhadap proposal kajian terkait dengan tujuan, ruang lingkup, metodelogi, dan tim pelaksana kajian. Dalam kesempatan ini juga dicermati Rencana Anggaran dan Biaya yang diajukan oleh calon pelaksana swakelola.

 

 

 

 

REVIU PROPOSAL KAJIAN STRATEGI PENGEMBANGAN EKONOMI BALI BERBASIS NILAI KEARIFAN LOKAL Read More