PENYERAHAN MOTOR LISTRIK DAN MOTOR KONVERSI PILOT PROJECT TEST DRIVE DI BRIDA PROVINSI BALI

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam upaya percepatan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) khususnya roda 2 di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali untuk mendorong pembangunan lebih masif pada sektor infrastruktur KBLBB. Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Ketenagakerjaan, Energi dan Sumber Daya Mineral pada hari Jumat (12/7/2024) melaksanakan kegiatan Penyerahan Motor Listrik & Motor Konversi ke 6 OPD Pilot Project Test Drive di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bali selama 1 minggu, yang dilaksanakan di halaman kantor BRIDA Provinsi Bali.

Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Provinsi Bali tahun 2022-2026 mempunyai tujuan utama untuk mewujudkan ekosistem kendaraan listrik dengan meningkatkan jumlah kendaraan listrik (mobil, motor, dan bus) serta menurunkan jumlah emisi gas rumah kaca sebagai dampak dari penggunaan kendaraan listrik tersebut. RAD ini menargetkan peningkatan jumlah KBLBB roda 2 sebanyak 145.808 dengan skema moderat pada tahun 2026, dan KBLBB roda 4 sebesar 5.719 pada skema moderat di tahun 2026. Dengan target tersebut, ditetapkan jumlah sasaran ketersediaan infrastruktur KBLBB dengan jumlah 876 SPLU, 145 SPKLU, 2.920 SPBKLU, dan 5.719 instalasi listrik privat pada skema moderat.

Dalam melaksanakan kegiatan test drive ini, dibutuhkan kerja sama dan dukungan dari berbagai stakeholder salah satunya adalah dari penyedia motor listrik dan bengkel konversi motor listrik di Provinsi Bali. Program ini bertujuan untuk mempromosikan adopsi kendaraan listrik, mendidik pengguna potensial tentang manfaat penggunaan motor listrik, dan mengumpulkan umpan balik tentang kinerja dan pengalaman dari menggunakan motor listrik ini selama 5 hari kerja tersebut.

PENYERAHAN MOTOR LISTRIK DAN MOTOR KONVERSI PILOT PROJECT TEST DRIVE DI BRIDA PROVINSI BALI Read More

Rapat Formasi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK)

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Rapat Formasi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK), dilaksanakan Jumat (12/07/2024) bertempat di RR Swacita Sabha BRIDA Provinsi Bali. Agenda Rapat dipimpin oleh Sekretaris BRIDA Provinsi Bali dan dihadiri peserta dari Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Bali yang mengajukan formasi Jabatan JFAK .

Beberapa hal yang perlu dilengkapi sebagai persyaratan rekomendasi Formasi JFAK antara lain adalah Dokumen Rencana Strategis Pemerintah Provinsi Bali dan Dokumen Analisis Kebutuhan (DAK) yang memuat penjelasan tentang pertimbangan dan urgensi diperlukannya JFAK pada instansi ruang lingkup dan jenis kebijakan yang dihasilkan sesuai analisis tugas JFAK serta analisis kebutuhan JFAK. Perhitungan kebutuhan formasi sesuai dengan peraturan Kepala LAN Nomor 32 Tahun 2014 tentang pedoman penyusnan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan, Formulir Pemetaan Kebutuhan dan Daftar Usulan JFAK serta Peta Jabatan Untuk Rencana Penempatan JFAK.

Rapat Formasi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) Read More