KOORDINASI DAN SINKRONISASI DATA POLA PENGEMBANGAN KOMPETENSI, SERTA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS FUNGSIONAL JFAK

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH ROVINSI BALI – Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor 35012 Tahun 2023 tentang Perangkat Daerah sebagai Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, bahwa Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali ditetapkan sebagai Instansi Pembina JFAK di daerah yang memiliki peran sebagai mitra pembina JFAK Pusat dan sebagai mitra penghubung antar instansi pemangku JFAK di Provinsi Bali.

Lembaga Administrasi Negara (LAN) adalah Lembaga Pembina JFAK di Indonesia dan mengingat BRIDA Bali sebagai instansi Pembina di Provinsi Bali maka pada tanggal 16 Juni 2025, BRIDA Bali melaksanakn koordinasi, konsultasi, sinkronisasi data dan informasi program terkait pola pengembangan kompetensi, serta pendidikan dan pelatihan teknis fungsional JFAK yang bisa diterapkan di daerah sekaligus kejelasan struktur organisasi dan pola kerja serta jenjang karir JFAK ke LAN RI.

Rombongan dipimpin oleh Kepala BRIDA dengan didampingi Sekretaris dan JFAK Ahli Muda dan diterima oleh Direktur Penguatan Kapasitas Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN beserta jajaran. Dalam arahanya sangat diperlukan bimbingan terkait kedudukan, tata cara kerja dan tugas fungsi di organisasi bagi seorang JFAK. Harapannya, JFAK hasil binaan BRIDA Bali hadir sebagai agen yang menghasilkan kebijakan publik yang inovatif, agile, dan berbasis bukti serta mampu memberi alternatif solusi yang inovatif, solutif serta cepat agar tidak kehilangan momentum dalam penyelesaian masalah

Sebagai tindak lanjutnya, BRIDA Bali berencana akan memfasilitasi koordinasi dan sinkronisasi dengan seluruh JFAK dengan menghadirkan narasumber dari LAN RI serta Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemprov Bali.

KOORDINASI DAN SINKRONISASI DATA POLA PENGEMBANGAN KOMPETENSI, SERTA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS FUNGSIONAL JFAK Read More

Entry Meeting Pengawasan BPKP ke BRIDA Provinsi Bali tentang Evaluasi Pemanfaatan Hasil Riset dan Inovasi

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan riset dan inovasi di daerah, BPKP Perwakilan Provinsi Bali melaksanakan evaluasi pemanfaatan hasil riset dan inovasi untuk pembangunan di Bali dan Kabupaten Badung. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Perpres Nomor 2 Tahun 2025, serta SK Kepala BPKP Nomor PR.00/Kep-608/K/SU/2024 tentang Agenda Prioritas Pengawasan Tahun 2025. Evaluasi ini menjadi penting untuk memastikan bahwa hasil riset dan inovasi yang didanai oleh negara benar-benar memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Penugasan tim BPKP direncanakan berlangsung selama sebelas hari, mulai dari tanggal 4 sd 20 Juni 2025. Tim pengawasan dipimpin oleh Ilham Muzaki sebagai Ketua Tim, dengan pengawasan mutu oleh Api Achmad Rochjadi dan pengendali teknis oleh Ni Luh Putu Astiti Ariani. Adapun anggota tim terdiri dari Wida Ardiani, Abd. Kadir, dan Salwa Hasanatunnisa, yang akan bekerja secara intensif untuk mengevaluasi berbagai aspek pemanfaatan riset dan inovasi di Bali.


Kedatangan tim BPKP disambut dengan baik oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali beserta jajarannya, termasuk Sekretaris BRIDA, Kepala Bidang, serta Pejabat Fungsional Muda dan Madya. Sambutan hangat ini menunjukkan komitmen BRIDA untuk mendukung penuh proses evaluasi guna meningkatkan kualitas pengelolaan riset dan inovasi di Bali. Entry meeting berlangsung dalam suasana kolaboratif, membahas rencana kerja, ruang lingkup evaluasi, serta titik-titik kritis yang perlu menjadi perhatian bersama.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai poin penting terkait evaluasi, termasuk bagaimana hasil riset dan inovasi diimplementasikan dalam pembangunan daerah, kendala yang dihadapi, serta potensi perbaikan ke depan. BPKP dan BRIDA sepakat bahwa evaluasi ini bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban pengawasan, tetapi juga harus menghasilkan rekomendasi yang dapat memperkuat ekosistem riset dan inovasi di Bali. Dengan demikian, diharapkan hasil evaluasi dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif.

Kolaborasi antara BPKP dan BRIDA dalam kegiatan ini diharapkan dapat mengidentifikasi best practices sekaligus tantangan dalam pemanfaatan hasil riset dan inovasi untuk pembangunan. Selain itu, sinergi ini juga diarahkan untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk riset dan inovasi digunakan secara optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat. Dengan pendekatan yang transparan dan partisipatif, proses evaluasi diharapkan berjalan lancar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan Provinsi Bali.

Melalui kegiatan ini, BPKP dan BRIDA menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Hasil evaluasi nantinya tidak hanya akan menjadi bahan laporan, tetapi juga diharapkan dapat menjadi panduan bagi berbagai pemangku kepentingan dalam meningkatkan kontribusi riset dan inovasi bagi kesejahteraan masyarakat Bali. Dengan semangat kolaborasi dan transparansi, langkah ini diharapkan dapat memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan di Bali yang berbasis inovasi dan evidence-based policy.

Entry Meeting Pengawasan BPKP ke BRIDA Provinsi Bali tentang Evaluasi Pemanfaatan Hasil Riset dan Inovasi Read More