BRIDA Provinsi Bali Laksanakan Penilaian Lapangan Inovasi “Prasasti Digital QRUN” di Kabupaten Badung

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – BRIDA Provinsi Bali melaksanakan Penilaian Lapangan Anugerah Bali Swacitta Nugraha Tahun 2026 terhadap inovasi “Prasasti Digital QRUN: Inovasi Sistem Manajemen Konten (CMS) Berbasis QR Code untuk Edukasi Sejarah Lokal” pada Rabu, 1 Juli 2026. Kegiatan penilaian berlangsung di Banjar Tegal Gerana, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Penilaian lapangan dipimpin oleh Ketua Tim Penilai Bali Swacitta Nugraha, Prof. Dr. Ir. I Wayan Supartha, M.S., didampingi Anggota Tim Penilai I Made Rai Artha, S.E., M.M., selaku Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali. Kegiatan turut didampingi oleh Pengampu Kegiatan, Analis Kebijakan Ahli Madya BRIDA Provinsi Bali, A.A. Istri Mirah Darma Astuti, S.E., M.AP, bersama tim BRIDA Provinsi Bali.

Penilaian lapangan bertujuan untuk memverifikasi kesesuaian antara dokumen usulan inovasi dengan implementasi di lapangan, sekaligus menilai manfaat, keberlanjutan, serta dampak inovasi terhadap masyarakat.

Inovasi Prasasti Digital QRUN menghadirkan sistem manajemen konten berbasis QR Code yang memungkinkan masyarakat maupun wisatawan memperoleh informasi sejarah lokal secara cepat, mudah, dan interaktif melalui perangkat digital. Inovasi ini mendukung transformasi digital dalam pelestarian sejarah dan budaya lokal, sekaligus meningkatkan kualitas edukasi kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi. Pemanfaatan QR code untuk penyajian informasi sejarah dan budaya telah banyak diterapkan sebagai media edukasi digital yang efektif.

Dalam proses penilaian, tim melakukan presentasi inovasi, wawancara dengan inovator, peninjauan langsung implementasi sistem, serta diskusi mengenai aspek kebaruan, efektivitas, replikasi, dan keberlanjutan inovasi.

Ketua Tim Penilai menyampaikan apresiasi atas upaya digitalisasi sejarah lokal melalui pemanfaatan teknologi yang mudah diakses masyarakat. Inovasi seperti ini diharapkan mampu menjadi contoh pengembangan inovasi daerah yang tidak hanya berbasis teknologi, tetapi juga berkontribusi terhadap pelestarian nilai-nilai budaya Bali.

Melalui Penilaian Lapangan Anugerah Bali Swacitta Nugraha Tahun 2026, BRIDA Provinsi Bali terus mendorong lahirnya inovasi-inovasi yang adaptif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

BRIDA Provinsi Bali Laksanakan Penilaian Lapangan Inovasi “Prasasti Digital QRUN” di Kabupaten Badung Read More

PRESENTASI LAPORAN PENDAHULUAN/FGD-1

JASA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PENYELAMATAN DANAU BATUR


BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Kepala Bidang Penunjang Pembangunan Daerah mewakili Kepala Badan Riset dan Inovasi dan Daerah (BRIDA) Provinsi Bali membuka kegiatan Presentasi Laporan Pendahuluan/FGD-1 Jasa Penelitian dan Pengembangan Penyelamatan Danau Batur di Ruang 4.4 Gedung Samudera, Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana, Bukit Jimbaran. Kajian ini dilaksanakan secara swakelola antara BRIDA Provinsi Bali dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana.

Dalam sambutannya, Kepala BRIDA menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Visi Pembangunan Daerah Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru, khususnya dalam memuliakan sumber air sesuai kearifan lokal Danu Kerthi.

Arah Kebijakan prioritas bidang lingkungan adalah Membudayakan pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut secara Niskala – Sakala termasuk usaha konkret pada kajian ini. Kebijakan prioritas kita adalah menyediakan bukti berbasis riset (evidence-based policy) untuk menyelamatkan Danau Batur khususnya melalui transisi teknologi Keramba Jaring Apung (KJA) yang menyeimbangkan ekologi dan ekonomi kerakyatan.

Sejalan dengan prinsip Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola, maka upaya penyelamatan Danau Batur merupakan kewajiban semua pihak yang dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Hal ini tertuang dalam UU No. 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Perda No. 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru (2025-2125) dan Pergub Bali No. 24 Tahun 2020 tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut, yang mensyaratkan pengetatan dan pengendalian Keramba Jaring Apung (KJA) di seluruh danau di Bali. Namun, khusus Danau Batur fakta menunjukkan bahwa usaha budidaya perikanan Keramba Jaring Apung (KJA) telah menjadi sumber pendapatan perekonomian masyarakat yang tumbuh secara fenomenal dengan komoditas utama ikan Nila.

Di sisi lain, keberadaan KJA tradisional disinyalir berkontribusi terhadap pendangkalan berupa tumpukan bahan organik feses dan bangkai ikan atau sisa pakan yang memiliki laju pembusukan dengan menghasilkan gas metana dan amonia beracun di dasar danau. Jika pola tradisional ini tetap dipertahankan tanpa intervensi kebijakan, dikhawatirkan Danau Batur akan menghadapi kehancuran ekosistem yang pada akhirnya akan melumpuhkan usaha KJA itu sendiri dan ekosistem secara menyeluruh..

Menyadari ancaman nyata tersebut, kita harus merumuskan solusi kebijakan yang moderat dan saintifik. Penyelamatan ekosistem Danau Batur adalah harga mati yang tidak bisa ditawar, namun tidak boleh dilakukan dengan mematikan ekonomi rakyat secara mendadak. Di sinilah pentingnya transisi menuju teknologi Net Zero Waste KJA melalui langkah preventif dan kuratif yang aman bagi lingkungan.

Harapannya setelah kajian ini tuntas, hasilnya dapat langsung diterapkan bersama Pemprov Bali, Pemkab Bangli, masyarakat nelayan dan akademisi melalui pola pengabdian masyarakat perguruan tinggi. Disamping itu, usaha ini harus dapat diterapkan dan bisa berlanjut dengan cakupan penelitian di seluruh danau di Bali pada tahun selanjutnya.

Presentasi Laporan Pendahuluan/FGD-1 menghadirkan Bapak Prof. Ir. I Wayan Arthana, MS.,Ph.D sebagai narasumber dengan materi Danau Batur dalam kondisi kritis eutrifikasi serius dan dampak multidimensi. Hadir sebagai peserta antara lain perwakilan Dinas Terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Kabupaten Bangli, Tim Pengendali Mutu (TPM), Tim Pengawas Swakelola Brida Provinsi Bali, dan Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali.

PRESENTASI LAPORAN PENDAHULUAN/FGD-1 Read More