Penilaian Lapangan Inovasi Abu Teko (Alat Buat Terracotta) di Kabupaten Tabanan

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – BRIDA Provinsi Bali melaksanakan Penilaian Lapangan Anugerah Bali Swacitta Nugraha Tahun 2026 terhadap inovasi Abu Teko (Alat Buat Terracotta) pada Selasa (7/7/2026), bertempat di Banjar Simpangan, Desa Pejaten No. 66, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Kegiatan penilaian lapangan ini dipimpin oleh Ketua Tim Penilai Anugerah Bali Swacitta Nugraha Tahun 2026, Prof. Dr. Ir. I Wayan Supartha, M.S., bersama anggota Tim Penilai Ir. I Made Oka Parwata, M.MA, Penyuluh Pertanian Ahli Utama pada Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRPM) Kementerian Pertanian, serta Ni Putu Sri Udayani, S.E., M.M., Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Madya pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali. Kegiatan ini didampingi oleh Pengampu Kegiatan A.A. Istri Mirah Darma Astuti, S.E., M.AP., Analis Kebijakan Ahli Madya BRIDA Provinsi Bali, beserta Staf Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual BRIDA Provinsi Bali, serta dihadiri oleh perwakilan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Tabanan, inovator, dan para pemangku kepentingan terkait.

Penilaian lapangan merupakan salah satu tahapan dalam rangkaian Anugerah Bali Swacitta Nugraha Tahun 2026 yang bertujuan untuk melakukan verifikasi secara langsung terhadap implementasi inovasi yang telah diajukan. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk menilai aspek kebaruan, kebermanfaatan, keberlanjutan, dampak, serta potensi pengembangan inovasi dalam mendukung pembangunan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Tim Penilai meninjau secara langsung implementasi inovasi Abu Teko (Alat Buat Terracotta), mulai dari proses pembuatan, penggunaan alat dalam mendukung produksi kerajinan terracotta, hingga manfaat yang dirasakan oleh para pengrajin. Inovasi ini dikembangkan sebagai upaya meningkatkan efisiensi proses produksi, menjaga kualitas hasil kerajinan, serta memperkuat daya saing industri terracotta yang menjadi salah satu produk unggulan Kabupaten Tabanan.

Selain melakukan observasi lapangan, Tim Penilai juga berdiskusi dengan inovator mengenai proses lahirnya inovasi, penerapan teknologi, pengembangan produk, strategi pemasaran, keberlanjutan usaha, serta peluang pengembangan inovasi pada sektor industri kreatif berbasis kearifan lokal. Diskusi tersebut menjadi bagian penting dalam proses penilaian untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai implementasi dan dampak inovasi.

Ketua Tim Penilai, Prof. Dr. Ir. I Wayan Supartha, M.S., menyampaikan bahwa inovasi daerah perlu terus didorong agar mampu memberikan solusi terhadap berbagai tantangan pembangunan, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Menurutnya, inovasi yang berbasis potensi daerah dan didukung dengan keberlanjutan yang baik akan menjadi modal penting dalam memperkuat ekosistem inovasi di Provinsi Bali.

Melalui pelaksanaan Penilaian Lapangan Anugerah Bali Swacitta Nugraha Tahun 2026, BRIDA Provinsi Bali berkomitmen untuk terus mendorong tumbuhnya budaya riset dan inovasi di seluruh kabupaten/kota di Bali. Diharapkan inovasi Abu Teko (Alat Buat Terracotta) dapat menjadi salah satu praktik baik dalam pengembangan industri kreatif berbasis potensi lokal, sekaligus mendukung pelestarian warisan budaya, peningkatan daya saing produk unggulan daerah, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Penilaian Lapangan Inovasi Abu Teko (Alat Buat Terracotta) di Kabupaten Tabanan Read More