
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Kegiatan Sosialisasi Validasi Sensus dilaksanakan di Kabupaten Karangasem, (Selasa, 31/05/2022). Tim Sosialisasi Validasi Data Sensus dipimpin Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan diterima secara langsung oleh Kepala Balitbang Kabupaten Karangasem dengan didampingi Perangkat Daerah terkait serta dihadiri oleh para koordinator Sensus dan Penyuluh Bahasa Bali Kabupaten Karangasem bertempat di Wantilan Kantor Bupati Karangasem.

Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Validasi Sensus Desa Adat bertujuan sebagai pengenalan dashboard aplikasi sistem validasi Sensus Desa Adat serta pendampingan proses penginputan kelengkapan indikator Sensus DesaAdat. Validasi dari Data Sensus Desa Adat diharapkan dapat mempresentasikan keadaan riil dari masing-masing Desa Adat, sehingga dengan data base yang telah terupdate dengan benar dapat dijadikan dasar pengambilan prioritas kebijakan oleh Pemerintah Daerah.

Kegiatan ditutup dengan sesi pendampingan dan tanya jawab serta menghimpun masukan-masukan dan saran terkait pelaksanaan validasi Sensus Semesta Berencana Sumber Daya Bali Berbasis Desa Adat.