
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Sebagai tindaklanjut Kegiatan Sensus Semesta Berencana Sumber Daya Bali Berbasis Desa Adat, BRIDA melalui Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan melaksanakan Sosialisasi Validasi Data Sensus Semesta Berencana Sumber Daya Bali Berbasis Desa Adat di Kabupaten Klungkung, Selasa (25/05/2022).

Tim Sosialisasi Validasi Data Sensus dipimpin Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan diterima secara langsung oleh Kepala Balitbang Kabupaten Klungkung dengan didampingi Perangkat Daerah terkait serta dihadiri oleh para koordinator Sensus dan Penyuluh Bahasa Bali Kabupaten Klungkung bertempat di RR Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung.

Kegiatan Sosialisasi diawali dengan pemaparan dari Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan tentang pengenalan dashboard aplikasi sistem validasi Sensus Desa Adat. Kegiatan Sosialisasi Validasi Sensus Desa Adat bertujuan juga sebagai pendampingan proses penginputan kelengkapan indikator Sensus DesaAdat. Validasi dari Data Sensus Desa Adat diharapkan dapat mempresentasikan keadaan riil dari masing-masing Desa Adat, sehingga dengan data base yang telah terupdate dengan benar dapat dijadikan dasar pengambilan prioritas kebijakan oleh Pemerintah Daerah.

Kegiatan ditutup dengan sesi pendampingan dan tanya jawab serta menghimpun masukan-masukan dan saran terkait pelaksanaan validasi Sensus Semesta Berencana Sumber Daya Bali Berbasis Desa Adat.