RAPAT PEMBAHASAN PROGRAM PRIORITAS PRODUK HUKUM DAN PEMBANGUNAN DAERAH BALI

RAPAT PEMBAHASAN PROGRAM PRIORITAS PRODUK HUKUM DAN PEMBANGUNAN DAERAH BALI
Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BaRI memprakarsai Rapat Pembahasan Program Prioritas Produk Hukum dan Pembangunan Daerah Bali, Kamis (6/8/2020) bertempat di Kantor Pokli di Denpasar

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH BALI PROVINSI BALI – Dalam rangka evaluasi Program Prioritas Gubernur Bali tahun 2020 dan yang akan dilaksanakan tahun 2021, Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BaRI memprakarsai Rapat Pembahasan Program Prioritas Produk Hukum dan Pembangunan Daerah Bali, Kamis (6/8/2020) bertempat di Kantor Pokli di Denpasar.   

Ka Bari yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan memimpin agenda Rapat didampingi oleh Prof. Dr. Drh. I Made Damriyasa, MS selaku Koordinator Kelompok Ahli dan Prof. Dr. Ir. I Wayan Suparta, MS, serta dihadiri oleh Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemprov Bali.

Pembahasan Agenda Rapat diantaranya tentang evaluasi pelaksanaan produk-produk hukum sebagai kebijakan pendukung program prioritas pembangunan Semesta Berencana Pemprov Bali, diantaranya tentang Kontribusi Wisatawan Untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, Penyelenggaraan Kesehatan, Sistem Pertanian Organik, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan serta Instruksi Gubernur Bali tentang Percepatan Implementasi Visi Pembangunan Daerah Bali.

Kegiatan Rapat ini merupakan tindaklanjut dari tugas dan fungsi BaRI untuk mendukung tercapainya pembangunan RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018-2023, dimana dalam pelaksanaannya BaRI mengemban amanat untuk berkoordinasi dengan Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali terkait penerapan kebijakan lingkup urusan Pemerintah sebagai bentuk percepatan pelaksanaan visi misi Gubernur Bali yang berkesinambungan dan berkelanjutan. Secara umum Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali telah mengimplementasikan kebijakan dan regulasi tersebut sebagai upaya untuk mendukung Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.