REVIU KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) ANALISIS KEBUTUHAN DAERAH DAN ANALISIS KELAYAKAN BIDANG USAHA PEMBENTUKAN BUMD PANGAN

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki peranan strategis dalam mengelola potensi ketersediaan pangan di Bali, yaitu menjamin ketersediaan pangan dan distribusi pangan Bali, serta menjaga stabilitas harga produk pangan untuk mengendalikan inflasi daerah. Peran BUMD dalam penyediaan pangan diwujudkan dalam bentuk kegiatan penyerapan produk pangan yang dihasilkan oleh para produsen, yaitu petani, peternak, nelayan, dan pembudidaya ikan. BUMD juga diharapkan untuk menyelenggarakan kegiatan pada berbagai bidang usaha terkait dengan pengelolaan rantai pasok pangan, seperti pengolahan, pengadaan, penyimpanan dan distribusi serta perdagangan, produk pangan, hortikultura, peternakan, perkebunan kelautan dan perikanan. Dukungan terhadap penguatan rantai pasok lokal oleh BUMD juga memperkuat daya saing petani untuk menciptakan sistem pangan yang lebih berkeadilan serta meningkatkan pendapatan petani, peternak, nelayan dan pembudidaya ikan, yang sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali. BUMD pangan juga dapat menjalankan fungsi stabilisasi harga melalui operasi pasar murah dengan skema subsidi silang, yang tidak hanya menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga memperkuat posisi fiskal daerah. Pembentukan BUMD Pangan memerlukan adanya kajian yang mendalam menegani analisis kebutuhan daerah dan analisis kelayakan usaha untuk menjadi dasar dalam pembentukannya.

Sebagai langkah awal pelaksanaan kajain tersebut BRIDA Provinsi Bali melaksanakan Rapat Reviu Kerangka Acuan Kerja (KAK) Analisis Kebutuhan Daerah dan Analisis Kelayakan Bidang Usaha Pembentukan BUMD Pangan pada hari Selasa tanggal 1 Juli 2025. Rapat dibuka oleh Bapak Kepala BRIDA Provinsi Bali dan dihadiri oleh Tim Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas khususnya Tim Pembentukan BUMD Pangan, Tim Pengendali Mutu dan Tim Persiapan Penyelenggaraan Swakelola Penelitian Kerjasama dengan Perguruan Tinggi BRIDA Provinsi Bali.

Tujuan dari pelaksanan kegiatan ini adalah untuk memperoleh masukan dalam rangka penyempurnaan KAK Kajian Analisis Kebutuhan Daerah dan Analisis Kelayakan Bidang Usaha Pembentukan BUMD Pangan. Dokumen ini merupakan salah satu syarat dalam usulan pendirian BUMD kepada Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.