SOSIALISASI PENGUKURAN IPKD DI KABUPATEN BULELENG

Sosialisasi IPKD di Kab Buleleng
Sosialisasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Kabupaten Buleleng dilakukan oleh Tim IPKD Provinsi Bali Tahun 2022, (Selasa, 15/03/2022).

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVISI BALI – Sosialisasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Kabupaten Buleleng dilakukan oleh Tim IPKD Provinsi Bali tahun 2022, (Selasa, 15/03/2022). Sosialisasi oleh Tim IPKD Provinsi Bali dipimpin oleh Sekretaris Badan Riset dan Inovasi (BaRI) Provinsi Bali (I Nyoman Ngurah Subagia Negara).

Tim IPKD Provinsi Bali diterima Asisten Administrasi Umum Kabupaten Buleleng dengan didampingi unsur Perangkat Daerah terkait dari Inspektorat, BPKAD, Kominfos serta Tim IPKD Kabupaten Buleleng.

Ketua Tim IPKD Provinsi Bali mengawali agenda kegiatan dengan pemaparan dan penyampaian hasil evaluasi IPKD Kabupaten Buleleng tahun 2021 serta maksud tujuan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi IPKD. Bahwa melalui pengukuran IPKD ini nantinya akan dapat dijadikan indikator dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban keuangan daerah yang sesuai dengan RPJMD, RKPD, KUA-PPAS dan APBD yang ditetapkan sesuai dengan program prioritas di daerah.

Ketua Tim IPKD Provinsi Bali mengawali agenda kegiatan dengan pemaparan dan penyampaian hasil evaluasi IPKD Kabupaten Buleleng tahun 2021.

Dalam pelaksanaannya, pengukuran IPKD di daerah akan bertumpu pada pemenuhan 6 dimensi bobot IPKD, yaitu kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja – belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran kondisi keuangan daerah dan opini BPK atas LKPD.