BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – BRIDA Provinsi Bali menerima kunjungan dari BAPPERIDA Kabupaten Bandung, Jumat (23/5/2025), bertempat di RR Swacitta Sabha. Agenda dipimpin Kaban BRIDA didampingi Sekretaris dan Para Kabid beserta Pejabat Fungsional di lingkungan BRIDA Provinsi Bali.
Kunjungan dilaksanakan dalam rangka dalam rangka studi banding terkait Peta Jalan Pemajuan Iptek di Brida Provinsi Bali. Diawali dengan pemaparan dari Kaban BRIDA yang menjelaskan bahwa Peta Jalan Iptek di Bali sudah memuat RPJMD yang dituangkan dalam Pergub. Lebih lanjut saat ini penyusunan Peta Jalan sebagai pendampingan draft RPJMD teknokratik masih menunggu RPJMD yang akan ditetapkan dan sudah berproses untuk penyempurnaannya dengan memperhatikan program prioritas yang menjadi visi misi Bapak Gubernur Bali. Tahapan Peta Jalan saat ini sudah menunjuk PTN/PTS yang melakukan kajian dengan disesuaikan antara RPJMD, Perda 4 tentang 100 tahun Bali Era Baru dan Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional mengamanatkan bahwa tugas Badan Riset dan Inovasi Daerah yakni melaksanakan penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek (Renduk) di daerah sebagai landasan perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD) di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Risetdan Inovasi di Daerah, bahwa RIPJ pemajuan IPTEK di daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang bersifat sistemik, komprehensif, dan partisipatif memuat peran ilmu pengetahuan dan teknologi atau Riset dan Inovasi di dalam mengatasi permasalahan prioritas pembangunan daerah. Sebagai implementasinya, BRIDA Provinsi Bali melaksanakan penyusunan RIPJ Pemajuan IPTEK Provinsi Bali periode 2024 – 2029.
Kemudian ditambahan dengan terbitnya Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, dimana diamanatkan bahwa Gubernur mengkonsolidasikan dan mengkoordinasikan perencanaan pembangunan di Kabupaten/Kota di Bali, penyusunan RIPJ IPTEK Provinsi Bali nantinya akan menjadi dokumen penting yang diperlukan dalam penyusunan rancangan teknokratik dari RPJPD dan RPJMD.
Agenda dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, tukar menukar cinderamata serta sesi foto bersama.