BRIDA PROVINSI BALI MENGIKUTI COACHING CLINIC BRIN MENYAPA BRIDA (BMB)  PENYUSUNAN RENCANA INDUK DAN PETA JALAN PEMAJUAN IPTEK DAERAH RIPJ-PID

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melaksanakan coaching clinic BRIN Menyapa BRIDA (BMB) secara daring bertema Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek di Daerah RIPJ-PID, Selasa (6/2/2024). Acara menghadirkan narasumber Ir. Suhandoyo, M.Si (Peneliti Ahli Madya BRIN) dan Ir. Atang Sulaeman, M.Si (Perekayasa Ahli Madya BRIN). Turut hadir dalam kesempatan ini Kepala BRIDA Provinsi Bali, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan dan Analis Kebijakan Muda di lingkungan BRIDA Provinsi Bali.

BMB merupakan coaching clinic sebagai wadah konsultasi melalui zoom meeting, untuk melayani pemerintah daerah terkait pertimbangan pembentukan BRIDA, penyusunan Renduk Peta Jalan Iptek di daerah (RIPJ PID), penguatan kelembagaan, kerjasama atau Nota Kesepakatan Sinergi (NKS), penguatan SDM dan kebutuhan daerah lainnya.

Salah satu peran BRIDA dalam penguatan penyusunan Dokrenda sesuai Perpres Nomor 78 Tahun 2021, Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 dan Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023, adalah penyusnan RIPJ PID. Peran BRIDA/BAPPERINDA berfokus kepada permasalahan utama daerah, yaitu kemiskinan, stunting, pengangguran, perekonomian, daya saing, kualitas SDM dan tata kelola pemerintahan. Yang kemudian sesuai dengan tusi BRIDA melakukan koordinasi, sinkronisasi, kolaborasi, sinergitas dan orkestrasi melalui penguatan kelembagaan, penganggaran dan perencaannya. Palam pelaksanaannya, peran BRIDA/BAPPRINDA akan memperkuat perencanaan pembangunan daerah RPJPD 2025-2045, RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2025. Kemudian berperan dalam penyusunan Renduk Peta Jalan Pemanjuan Iptek di Daerah, dengan muatan substansi kajian rekomendasi kebijakan berbasis bukti terhadap bidang prioritas sesuai RPJMD, pengembangan ekosistem riset dan inovasi unggulan daerah, serta berperan sebagai orkestrator pengembangan ekosistem riset dan inovasi daerah.

RIPJ PID merupakan dokumen yang memberikan arah pelaksanaan program riset dan inovasi di daerah guna peningkatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, kualitas kebijakan berbasis bukti, ekosistem riset dan inovasi, dan daya saing daerah. Dokumen ini disusun berdasarkan program prioritas pembangunan yang tercantum dalam RPJMD atau RPD untuk dipercepat capaian target programnya, dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RPJMD atau RPD. Dokumen RIPJ PID memuat gambaran potensi sumber daya alam/potensi ekonomi daerah, gambaran/kondisi riset dan inovasi, permasalahan utama pembangunan daerah dan potensi pemecahannya, tema prioritas riset dan inovasi, tantangan dan peluang riset dan inovasi, analisis kesenjangan kebijakan berbasis bukti dan ekosistem riset dan inovasi, serta strategi riset dan inovasi.

BRIDA PROVINSI BALI MENGIKUTI COACHING CLINIC BRIN MENYAPA BRIDA (BMB)  PENYUSUNAN RENCANA INDUK DAN PETA JALAN PEMAJUAN IPTEK DAERAH RIPJ-PID Read More