SOSIALISASI DAN PENYAMAAN PERSEPSI TENTANG USULAN INISIATIF INOVASI

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Menindaklanjuti Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah, BRIDA Provinsi Bali melalui Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan melaksanakan Sosialisasi dan Penyamaan Persepsi tentang Usulan Inisiatif Inovasi secara daring, Rabu (31/1/2024). Kegiatan dipimpin oleh Kepala BRIDA Provinsi Bali didampingi Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan serta dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB di Kabupaten/Kota se-Bali.

Agenda diawali dengan paparan Kepala BRIDA Provinsi Bali tentang Usulan Inisiatif Inovasi. Inovasi adalah kegiatan penelitian, pengembangan, penerapan, pengkajian, perekayasaan dan pengoperasian atau kelitbangan yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam produk atau proses produksi. Inovasi Daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Dan penyelenggaraan Inovasi Daerah adalah keseluruhan proses dalam satu system untuk menumbuhkembangkan inovasi yang dilakukan antar Institusi Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan, Lembaga Penunjang Inovasi, Dunia Usaha dan Masyarakat. Inovasi dapat berbentuk inovasi digital yang merupakan inovasi   yang diselenggarakan dengan memanfaatkan platform dunia maya atau menggunakan teknologi informasi dan komunikasi sebagai alat bagi perluasan jangkauan layanan pemerintah kepada masyarakat, dan inovasi non digital yang merupakan inovasi yang diselenggarakan dengan memanfaatkan alat bantu manual atau teknologi tepat guna yang disertai dengan standard operasional prosedure dalam penyelenggaraan layanan pemerintah.

Sebagai penutup, Kepala BRIDA Provinsi Bali mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh undangan yang hadir, serta berharap melalui kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman penyamaan persepsi usulan inovasi dari SMA/SMK/SLB se-Bali sehingga  dapat memberikan keragaman  inovasi di Provinsi Bali. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan selaku moderator acara.   

SOSIALISASI DAN PENYAMAAN PERSEPSI TENTANG USULAN INISIATIF INOVASI Read More

MONITORING PERKEMBANGAN BIBIT JERUK KEPROK TEJAKULA PADA DEMPLOT DI DESA TEMBOK KABUPATEN BULELENG

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Tim Kajian Bidang Pertanian, Perkebunan dan Pangan BRIDA Provinsi Bali melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait penelitian dan pengembangan bibit jeruk keprok Tejakula, Rabu (17/1/2024) bertempat di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng.

Tim BRIDA Provinsi Bali yang pada kesempatan ini di pimpin oleh Kepala Bidang Prioritas Pembangunan Daerah ( Ir. I Nyoman Suarta, M.Si ) beserta Analis Kebijakan Ahli Muda dan Analis Penelitian pada Bidang Prioritas Pembangunan Daerah meninjau lokasi penanaman jeruk keprok Tejakula dengan melihat perkembangan pertumbuhan bibit jeruk keprok Tejakula di lokasi Demplot.

Dalam pengecekan Demplot tersebut terlihat bahwa dari 100 bibit jeruk keprok yang ditanam terdapat 2 (dua) bibit jeruk keprok Tejakula yang mati. Ini diakibatkan kurangnya pembagian air pada irigasi tetes.

Pada Lokasi penanaman jeruk keprok lokasi berikutnya yang sudah membudidayakan jeruk keprok sebelumnya, dalam hal pemupukan dengan menggunakan organik, hasil buah jeruk keprok yang dihasilkan tidak berair (ngapas) sedangkan pemupukan dengan system menggunakan pupuk makro dan mikro, pupuk hayati dan pupuk organik cair /PCO probiotik menghasilkan kualitas bibit jeruk keprok yang baik.

Dari hasil evaluasi pengamatan, disarankan agar dapat dilakukan pemantauan keadaan tanah secara teratur untuk memastikan kelembapan yang cukup dan menyesuaikan kembali jadwal penyiraman dengan keadaan cuaca.

MONITORING PERKEMBANGAN BIBIT JERUK KEPROK TEJAKULA PADA DEMPLOT DI DESA TEMBOK KABUPATEN BULELENG Read More