RAPAT PEMBAHASAN PEDOMAN PENYELENGGARAAN “KERTHI BALI SWACITTA NUGRAHA” PROVINSI BALI TAHUN 2024    

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Badan Riset Dan Inovasi Daerah Provinsi Bali setiap tahunnya melaksanakan program-program serta inovasi dan pemberian penghargaan yang diberi nama Anugerah Kerthi Bali Swacitta Nugraha. Penghargaan ini akan diberikan kepada masyarakat umum yang kreatif dan inovatif dan menghasilkan karya yang sangat bermanfaat bagi pembangunan Daerah. Kerthi Bali Swacitta Nugraha diserahkan setiap tanggal 14 Agustus bertepatan dalam rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun Pemerintah Provinsi Bali. Tujuan dari kegiatan lomba ini tidak lain adalah untuk memberikan sebuah penghargaan kepada warga  negara/masyarakat, baik secara perorangan ataupun  kelompok yang mampu menghasilkan inovasi kreatif dan dalam segi kemanfaatannya mampu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,  berdampak cukup besar dalam merubah kehidupan  masyarakat yang menjadikan IPTEK sebagai bagian  dalam peningkatan kesejahteraan serta yang menjadi dasar atau sasaran meningkatkan kepedulian dan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar dapat memanfaatkan IPTEK sebagai solusi dalam mendukung kegiatan pekerjaan, sehingga menghasilkan produk-produk berdaya saing kuat. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual Bapak I Nyoman Suarta pada di Ruang Rapat Swacitta Sabha Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali.

Berdasarkan hal tersebut Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali melalui Plt. Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual Bapak I Nyoman Suarta melakukan beberapa langkah untuk mempersiapkan kegiatan Lomba tersebut diantaranya dengan mengadakan pertemuan dengan Tim Penilai Kerthi Bali Swacitta Nugraha yang diselenggarakan, Kamis (1/2/2024) bertempat di Ruang Rapat Swacitta Sabha Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali yang dalam hal ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual Bapak I Nyoman Suarta.

Adapun dari agenda pertemuan yang diadakan pada hari itu ditanggapi oleh beberapa peserta yang hadir, diantaranya adalah Bapak Wayan Budhiasa dari Kepala UPTD Rumah Kreatif Provinsi Bali selaku Tim Penilai. Beliau dalam kesempatan tersebut menyampaikan usulan terkait sistematika penulisan proposal agar lebih diperjelas maksud dan tujuannya sehingga bisa dimengerti dan dipahami oleh semua elemen masyarakat. Kemudian ditambahkan pula pada kesempatan pertemuan tersebut oleh Bapak Ir. I Made Oka Parwata, M.MA Penyuluh  Pertanian Utama, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Menyampaikan usulan untuk penambahan kolom skor pada form pembobotan dalam form penilaian Kerthi Bali Swacitta Nugraha Provinsi Bali. Ibu Ni Wayan Muliningsih, SE.,M.Si Kepala Bidang Kewirausahaan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah selaku tim penilai dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah  mengusulkan agar semua peserta mendapatkan sertifikat sebagai peserta.

Dari masukan diatas dapat disimpulkan untuk dilakukan penyempurnaan petunjuk teknis sebagai pedoman kegiatan kerthi Bali Swacita Nugraha.

RAPAT PEMBAHASAN PEDOMAN PENYELENGGARAAN “KERTHI BALI SWACITTA NUGRAHA” PROVINSI BALI TAHUN 2024     Read More

KOORDINASI DENGAN TIM BALAI PENERAPAN INSTRUMEN PERTANIAN (BPSIP) BALI DAN KETUA KELOMPOK UNTUK KEGIATAN PENGEMBANGAN PERTANIAN ORGANIK

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Tim Kajian Bidang Pertanian, Perkebunan dan Pangan BRIDA Provinsi Bali melakukan koordinasi dengan Tim Balai Penerapan Instrumen Pertanian (BPSIP) Bali dan Ketua Kelompok untuk Kegiatan Pengembangan Pertanian Organik melalui Inovasi Teknologi dan Dampak Penerapan Pertanian Organik Terhadap Produksi Tanaman Padi dan Pendapatan Petani, Selasa (30/1/2024) bertempat di Desa Mangesta, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.

Tim BRIDA Provinsi Bali diwakili Ir. I Nyoman Suarta M.Si selaku Kepala Bidang Prioritas Pembangunan Daerah bersama Kepala Balai Dr. drh. I Made Rai Yasa, MP dari BPSIP Bali, bertemu dengan I Nengah Suarsana,SH selaku Ketua Kelompok di Desa Mangesta, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini akan dilakukan pada bulan Juni, dikarenakan ada aturan dari Subak setempat dimana dianjurkan untuk menanam varietas lokal sebelum menanam varietas lain, dan rencana waktu pelaksanaan selama 6 (enam) bulan.

Untuk rencana luasan demplot seluas 10ha, lahan yang akan di pakai milik Bapak I Nengah  Suarsana dan anggota Kelompok Tani. Dari segi pemasaran, rencana dari I Nengah Suarsana akan di mitrakan jadi tidak akan terjadi masalah kedepannya karena tidak akan ada penumpukan saat panen. Rencana luaran yang di hasilkan atau harapannya adalah membuat metode, sistem dan bentuk kegiatan damal mewujudkan pertanian organik di Bali, memetakan kendala, kekuatan, peluang dan ancaman yang di hadapi dalam mewujudkan pertanian organik di Bali, data yang valid teradap produksi dan pendapatan petani, dan kebutuan data sebagai bahan penyuluhan kepada petani.

Bapak I Nengah Suarsana sangat antusias dengan demplot Pertanian Organik melalui Inovasi Teknologi dan Dampak Penerapan Pertanian Organik Terhadap Produksi Tanaman Padi dan Pendapatan Petani ini.

KOORDINASI DENGAN TIM BALAI PENERAPAN INSTRUMEN PERTANIAN (BPSIP) BALI DAN KETUA KELOMPOK UNTUK KEGIATAN PENGEMBANGAN PERTANIAN ORGANIK Read More