SOSIALISASI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DI KABUPATEN BULELENG DENGAN TEMA “PENGUATAN POTENSI KABUPATEN BULELENG MELALUI KI PERSONAL MAUPUN KOMUNAL”

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Rabu tanggal 21 Pebruari 2024 Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali menghadiri sosialisasi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Buleleng menindaklanjuti undangan dari Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng. Tim Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali yang dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan KI Ir. I Nyoman Suarta, M.Si.
Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual yang menyasar UMKM, seniman, budayawan, dan sentra kopi di Kabupaten Buleleng ini mengusung Tema “Penguatan Potensi Kabupaten Buleleng melalui KI Personal maupun Komunal”.
Dalam sosialisasi ini diharapkan bisa mengetahui potensi-potensi Kekayaan Intelektual baik personal maupun komunal yang ada di Kabupaten Buleleng. Dukungan dari Brida Provinsi Bali sangat diharapkan dalam memberikan informasi tentang pentingnya kekayaan intelektual untuk didaftarkan agar mendapatkan perlindungan hukum serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian yang ada di wilayah Buleleng.


Ir. I Nyoman Suarta, M.Si selaku Plt. Kepala Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan KI dalam kesempatan ini menyampaikan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam memfasilitasi Hak Kekayaan Intelektual seperti pentingnya penggunaaan bahan lokal serta mengedepankan kearifan lokal Krama Bali. Kedepannya diharapkan agar kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten bisa terus ditingkatkan dan Tahun Anggaran 2024 ini Pemerintah Provinsi Bali tetap berkomitmen untuk memfasilitasi hak kekayaan intelektual yang ada di Provinsi Bali, apalagi Kabupaten Buleleng sangat serius menangani HKI yang ada diwilayahnya.
SOSIALISASI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DI KABUPATEN BULELENG DENGAN TEMA “PENGUATAN POTENSI KABUPATEN BULELENG MELALUI KI PERSONAL MAUPUN KOMUNAL” Read More