Kunjungan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan BRIDA Provinsi Kalimantan Selatan

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Kunjungan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan BRIDA Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (23/09/2023), diterima oleh Bapak Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, Sekretaris Badan beserta Kepala Bidang di lingkungan BRIDA Provinsi Bali.

Pada kesempatan tersebut disampaikan terkait pengelolaan inovasi daerah Provinsi Bali, kelembagaan BRIDA serta bentuk dan kriteria inovasi Pemerintah Provinsi Bali. Disampaikan pula hasil Indeks Inovasi Daerah (IID) serta strategi peningkatan inovasi daerah Provinsi Bali, antara lain: menetapkan Pergub Nomor 80 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah, dimana didalamnya mengisyaratkan setiap Perangkat Daerah harus menyampaikan 3 (tiga) inovasi setiap tahun, meningkatkan kepemimpinan inovasi daerah dari Kepala Perangkat Daerah kepada Sekda, melaksanakan FGD kepada seluruh Perangkat Daerah dengan narasumber dari BSKDN Kemendagri dan Kepala Pusat yang membidangi inovasi, melakukan desk pemenuhan 20 (dua puluh) indikator yang merupakan persyaratan inovasi dan melakukan BIMTEK dalam penginputan 20 (dua puluh) indikator inovasi.

Kunjungan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan BRIDA Provinsi Kalimantan Selatan Read More

Ka BRIDA Apresiasi Pengembangan Kompetensi ASN di Lingkungan Pemprov Bali melalui mekanisme Corporate University

Koordinasi Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi melalui Mekanisme Corporate University pada Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali (13 November 2023).

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Sistem Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Berbasis Kompetensi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka Implementasi Pengembangan Kompetensi ASN akan dilaksanakan melalui mekanisme Corporate University (CorpU).

Corporate University (Corpu) dipilih sebagai pendekatan baru dalam pengembangan kompetensi ASN dalam menjawab tantangan lingkungan strategis saat ini, oleh karena itu diperlukan penyamaan persepsi dalam penerapan ASN Corpu yang merupakan sistem pembelajaran terintegrasi dalam pengembangan kompetensi ASN. Tindaklanjut mekanisme CorpU dalam kewajiban penyelenggaraan pengembangan kompetensi ASN akan dilaksanakan melalui pendalaman Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) sesuai data survey yang telah dilaksanakan sebelumnya,  pembimbingan (coaching) serta verifikasi atas usulan kegiatan pengembangan kompetensi SDM.

Sebagai langkah awal akselerasi pelaksanaan Pengembangan CorpU dimaksud, khususnya pada Badan Riset dan Inovasi (BRIDA) Provinsi Bali, Widyaiswara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali (Dr. Ir. Nyoman Sukamara, CES dan Dr. Drs. I Wayan Suandi, M.Pd) mengadakan koordinasi di BRIDA Provinsi Bali (13/11/2023) yang diterima secara langsung oleh Kepala Badan didampingi Sekretaris, Para Kabid beserta Pejabat Fungsional di Lingkungan BRIDA Provinsi Bali.

Melalui koordinasi awal ini diharapkan data/informasi kebutuhan pengembangan diklat ASN di BRIDA Provinsi Bali dapat tercascading dengan baik dalam upaya mendukung peningkatan kinerja organisasi. Kedepannya, Kepala BRIDA Provinsi Bali mengharapkan kerjasama antara Tim Widyaiswara dan BRIDA akan terjalin dengan semakin baik serta dengan adanya pengembangan kompetensi ASN secara terintegrasi melalui CorpU di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, dapat mencetak ASN yang SMART sebagai wujud birokrasi berkelas dunia (World Class Bureaucracy).

Ka BRIDA Apresiasi Pengembangan Kompetensi ASN di Lingkungan Pemprov Bali melalui mekanisme Corporate University Read More