PENYESUAIAN ANGKA KREDIT UNTUK PEJABAT FUNGSIONAL ANALIS KEBIJAKAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Sesuai Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali  Nomor 35012 Tahun 2023  tentang Perangkat Daerah sebagai Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, bahwa Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali selaku koordinator Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK), dan untuk menindaklanjuti surat dari BKPSDM Provinsi Bali Nomor : B.10.800/16257/ JF/ BKPSDM  tanggal 18 Oktober 2023 tentang Penyesuaian Angka Kredit Konvensional ke Angka Kredit Integrasi melalui aplikasi DISPAKATI, BRIDA Provinsi Bali melaksanakan Rapat Penyesuaian Angka Kredit untuk JFAK di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali Kredit pada hari Rabu tanggal 15 November 2023. Rapat dipimpin oleh Bapak Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Bali, dihadiri oleh Sekretaris BRIDA Provinsi Bali, Kabid Penilaian Kinerja BKPSDM Provinsi Bali, Kabid Jabatan Fungsional BKPSDM Provinsi Bali, Kabag Kelembagaan dan Analis Jabatan Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, Kasubag Umpeg BRIDA Provinsi Bali dan para JFAK Ahli Muda BRIDA Provinsi Bali.

JFAK di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sebanyak 47 (empat puluh tujuh ) orang yang tersebar di 16 Perangkat Daerah. Sebanyak 23 JFAK sudah mengajukan DUPAK ke LAN RI pada bulan April 2023 dan sudah memperoleh Penetapan Angka Kredit sebagai hasil dari penilaian dan evaluasi Tim Penilai Angka Kredit LAN RI. Nilai yang diperoleh ini sudah merupakan Nilai Terintegrasi.

Sebanyak 24 orang JFAK yang belum mengajukan DUPAK ke LAN sehingga belum memperoleh penetapan angka kredit Terintegrasi. Angka kredit yang masih konvensional inilah yang harus segera dilakukan penyesuaian ke angka kredit Integrasi melalui aplikasi DISPAKATI. 24 orang JFAK ini harus segera melakukan penyesuaian angka kredit dari konvensional ke Integrasi melalui langkah-langkah dan proses penyesuaian angka kredit.

Arahan Bapak Asisten Administrasi Umum, agar segera diproses penyesuaian angka kredit tersebut sebelum batas akhir yakni tgl 31 Desember 2023. Perlu dilakukan penyamaan persepsi untuk semua JFAK tentang sistem penilaian ini sehingga harus dilaksanakan pertemuan di BRIDA Provinsi Bali mengundang semua JFAK Pemprov Bali dan Kabid BKPSDM serta Kabag Biro Organisasi Setda Provinsi Bali.

Secara teknis cara penginputan data ke dalam aplikasi DISPAKATI dijelaskan oleh Bapak Agus Suryawan dari BKPSDM Provinsi Bali.

Kabag Kelembagaan dan Analis Jabatan Biro Organisasi Setda Provinsi Bali juga menyampaikan agar usulan kebutuhan JFAK pada Perangkat Daerah benar-benar melalui perhitungan ABK serta memang dibutuhkan jafung tersebut oleh Perangkat Daerah untuk melaksanakan tupoksinya. Jangan sampai terjadi tumpang tindih pelaksanaan tugas antar Jafung dalam satu Perangkat Daerah.

PENYESUAIAN ANGKA KREDIT UNTUK PEJABAT FUNGSIONAL ANALIS KEBIJAKAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI Read More

MENERIMA KUNJUNGAN DARI BALITBANG DAN INOVDA KAB. BULELENG DALAM RANGKA KOORDINASI DAN KONSULTASI PETA JALAN

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Berdasarkan Peraturan BRIN RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah, Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang dan Inovda) Kabupaten Buleleng melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke BRIDA Provinsi Bali, Selasa (14/11/2023). Rombongan Balitbang dan Inovda Kabupaten Buleleng dipimpin Sekretaris beserta jajarannya diterima oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA Provinsi Bali beserta jajaran. Maksud dan tujuan koordinasi pada kesempatan ini dalam rangka penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Kabupaten Buleleng yang akan disusun tahun 2024, dan sekaligus konsultasi terkait penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) Kabupaten Buleleng. Serta sekaligus berkoordinasi terkait penilaian IPKD dan inovasi di Kabupaten Buleleng.

Menanggapi hal tersebut, BRIDA Provinsi Bali menyampaikan bahwa menyusunan Rinduk dan Peta Jalan Iptek Provinsi Bali akan selesai pada ahir tahun 2023. Saat ini peneliti masih mengumpulkan data-data terkait Rinduk dan Peta Jalan Iptek di Kabupaten/Kota se-Bali, dan dalam waktu dekat akan dilaksanakan FGD dengan narasumber dari BRIN. Diharapkan Rinduk dan Peta Jalan Iptek Provinsi Bali dapat menjadi pedoman penyusunan Rinduk dan Peta Jalan Iptek di Kabupaten/Kota se-Bali.

Kemudian terkait inovasi Provinsi Bali, saat ini masih dalam tahap penilaian di BPSDM Kemendagri dan diharapkan inovasi di masing-masing Kabupaten/Kota se-Bali dapat disempurnakan kulitas dan kuantitasnya sesuai dengan kriteria persyaratan 20 indikator inovasi. Dan untuk penilaian IPKD, saat ini telah memasuki tahap pengukuran yang akan dilaksanakan tanggal 1 sd 3 Desember 2023. Sehubungan dengan hal tersebut, untuk penilaian IPKD Kabupaten Buleleng khususnya pada penilaian dimensi 3, diharapkan dapat lebih di atensi ketraksesan nya melalui web di Kabupeten Buleleng.

MENERIMA KUNJUNGAN DARI BALITBANG DAN INOVDA KAB. BULELENG DALAM RANGKA KOORDINASI DAN KONSULTASI PETA JALAN Read More