SOSIALISASI DAN EVALUASI IPKD DI KOTA DENPASAR

Sosialisasi dan Evaluasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Kota Denpasar dilaksanakan oleh Tim IPKD Provinsi Bali (Selasa, 21/02/2023).

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Sosialisasi dan Evaluasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Kota Denpasar dilaksanakan oleh Tim IPKD Provinsi Bali (Selasa, 21/02/2023). Pada kesempatan ini Tim IPKD Provinsi Bali dipimpin oleh Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda BRIDA, Pengawas Pemerintah Madya Inspektorat, Ka.Sub.Bid Akuntansi dan Pelaporan BPKAD, Perencana  Ahli  Muda  Bappeda, Pranata Humas Ahli Muda Selaku Sub. Koordinator Unit Substansi Layanan dan Pengelolaan Informasi Publik Diskominfos, Pranata Humas Ahli Pratama Diskominfos berserta staf dan tenaga administrasi di lingkungan BRIDA Provinsi Bali.

Bertempat di Ruang Rapat Balitbang Kota Denpasar, Tim IPKD Provinsi Bali diterima oleh Sekretaris Balitbang Kota Denpasar dan dihadiri oleh unsur Perangkat Daerah terkait dari Bappeda, Inspektorat, Balitbang, BPKAD, Diskominfos dan Tim IPKD Kota Denpasar.

Agenda kegiatan diawali dengan pemaparan sosialisasi IPKD oleh Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA dan dilanjutkan dengan penyampaian evaluasi hasil pengukuran IPKD Kota Denpasar tahun 2022. Evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan proses pengukuran di setiap dimensi IPKD oleh Kabupaten/Kota di Bali telah berjalan dengan baik. Evaluasi IPKD Kota Denpasar meraih indeks 82.0588 dan masuk kategorian baik dengan klaster/kemampuan keuangan daerah tinggi. Lebih lanjut, dilaksanakan sesi diskusi sebagai upaya untuk lebih memotivasi Pemerintah Daerah dalam peningkatan kinerja dan tata pengelolaan keuangan Daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, serta mempertahankan predikat raihan nilai yang telah dicapai.

Dalam pelaksanaannya, secara teknis pengukuran IPKD di daerah akan bertumpu pada pemenuhan 6 dimensi, yaitu kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja – belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran kondisi keuangan daerah dan opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Dimana dimensi-dimensi tersebut memiliki bobot masing-masing yang tertuang dakam Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).

SOSIALISASI DAN EVALUASI IPKD DI KOTA DENPASAR Read More

SOSIALISASI DAN EVALUASI IPKD DI KABUPATEN JEMBRANA

Sosialisasi dan Evaluasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Kabupaten Jembrana dilaksanakan  oleh Tim IPKD Provinsi Bali secara perdana pada bulan Pebruari (Senin, 20/03/2022),

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH POVINSI BALI – Sosialisasi dan Evaluasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Kabupaten Jembrana dilaksanakan  oleh Tim IPKD Provinsi Bali secara perdana pada bulan Pebruari (Senin, 20/03/2022), selanjutnya agenda sosialisasi akan dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh  Kabupaten/Kota se-Bali.

Sosialisasi oleh Tim IPKD Provinsi Bali dipimpin oleh Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA dengan didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda BRIDA, Pengawas Pemerintah Madya Inspektorat, Ka.Sub.Bid Perencanaan Anggaran Daerah I BPKAD, Perencana Ahli Muda Bappenda, Pranata Humas Ahli Muda Selaku Sub. Koordinator Unit Substansi Layanan dan Pengelolaan Informasi Publik Diskominfos berserta staf dan tenaga administrasi di lingkungan BRIDA Provinsi Bali.

Kegiatan  sosialisasi dan evaluasi dilaksanakan bertempat di Bappeda Litbang Kabupaten Jembrana dan diterima oleh Sekretaris Bappeda Litbang Kabupaten Jembrana beserta anggota Tim IPKD Kabupaten Jembrana dan unsur Perangkat Daerah dari Bappeda Litbang, Inspektorat, BPKAD dan Diskominfos Kabupaten Jembrana.

Dalam sambutannya, Ketua Tim IPKD Provinsi Bali I Ketut Wica menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Sosialisasi dan evaluasi dilaksanakan agar Pemerintah Kabupaten  memiliki indikator kualitatif yang sama untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi pelaksanaan pengukuran IPKD tahun 2022, dimana Kabupaten Jembrana mendapatkan nilai klaster/kemampuan keuangan daerah dengan indeks 70.9504 . Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim IPKD Kabupaten Jembrana menyampaikan bahwa Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk melakukan evaluasi atas capaian IPKD tahun 2022, dan akan mengidentifikasi 6 dimensi yang menjadi kekurangan atau kelemahan untuk diperbaiki sehingga hasilnya meningkat pada penilaian tahun 2023.

Pada kesempatan tersebut Sekretaris Bappeda Litbang Kabupaten Jembrana juga meminta agar Tim IPKD Kabupaten Jembrana dapat menjalin komunikasi yang intensif dengan Tim IPKD Provinsi dan membangun soliditas tim dalam penyediaan data dan publikasi data agar dapat diakses informasi pembangunan daerah secara transparan dan akuntabel.

Pada sesi diskusi ada beberapa masukan atau saran dari peserta sosialisasi terkait dengan infrastruktur/perangkat aplikasi, validitas serta keteraksesan data dalam mengoptimalkan kegiatan pengukuran IPKD Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

SOSIALISASI DAN EVALUASI IPKD DI KABUPATEN JEMBRANA Read More