PENYERAHAN SK TIM PENGENDALI MUTU BRIDA PROVINSI BALI DAN PEMBAHASAN PROPOSAL KAJIAN/PENELITIAN DARI PERGURUAN TINGGI

Bidang Penunjang Pembangunan Daerah menyelenggarakan Rapat (Rabu, 1/03/2023) bertempat di Ruang Rapat BRIDA,

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Sehubungan dengan pelaksanaan Program Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Bidang Ekonomi dan Pembangunan pada BRIDA Provinsi Bali TA 2023, Bidang Penunjang Pembangunan Daerah menyelenggarakan Rapat, (Rabu, 1/03/2023) bertempat di Ruang Rapat BRIDA. Kegiatan Rapat diawali dengan Penyerahan SK Pengendali Mutu BRIDA Provinsi Bali, dilanjutkan dengan Pembahasan Proposal Kajian/Penelitian dari Perguruan Tinggi, dan penyamaan persepsi terkait tahapan pelaksanaan kajian dan penilaian proposal.

Agenda Rapat dipimpin oleh Ka BRIDA Provinsi Bali didampingi Tim Pengendali Mutu BRIDA, Sekretaris BRIDA, Kepala Bidang di lingkungan BRIDA, dan dihadiri para undangan dari Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Udayana Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, MS., dari Fakultas Pertanian Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Wayan Suparta, M.S.,  dari Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Dr. Wayan Rideng, SH., MH., dari Fakultas Teknik Universitas Udayana. Prof. Ir. Ida Ayu Dwi Giriantari, M.EngSc., PhD. dan dari STIMIK Primakara I Made Artana, S.Kom.

Usulan Proposal Kajian/Penelitian dari Perguruan Tinggi kali ini mengambil judul Kajian Pemanfaatan dan Tata Kelola Energi Baru Terbarukan dalam Mendukung Konsep Pariwisata Hijau di Bendungan Tamblang dan Bendungan Sidan, yang diusulkan dari Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas Denpasar) dengan Ketua Tim Peneliti Ir. Agus Putu Abiyasa B.Eng, Ph.D, IPM, kemudian dari Universitas Udayana dengan Ketua Tim Peneliti I Nyoman Satya Kumara, Ph.D, serta usulan dari Politeknik Negeri Bali dengan Ketua Tim Peneliti Dr. A.A Ngurah Gede Sapteka, ST, MT.

Kajian/Penelitian selanjutnya adalah Manajemen Mitigasi Bencana Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung yang diusulkan dari Universitas Udayana dengan Ketua Tim Peneliti IP. Gustave Suryantara, ST, M.Eng, Ph.D.

Tahapan pelaksanaan penelitian saat ini telah sesuai yang direncanakan, dan memasuki tahap persiapan pada bulan Maret 2023, meliputi penyampaian paparan peneliti, verifikasi dan penilaian proposal serta penetapan pemenang. Kegiatan dilanjutkan dengan rapat penyamaan persepsi terkait metode penelitian yang akan digunakan dalam pelaksanaannya.

PENYERAHAN SK TIM PENGENDALI MUTU BRIDA PROVINSI BALI DAN PEMBAHASAN PROPOSAL KAJIAN/PENELITIAN DARI PERGURUAN TINGGI Read More

SOSIALISASI DAN EVALUASI IPKD DI KABUPATEN KARANGASEM

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVISI BALI – Sosialisasi dan evaluasi  Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun 2023 memasuki tahap ahir dengan pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Karangasem, (Rabu, 1/03/2023). Sosialisasi oleh Tim IPKD Provinsi Bali dipimpin oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA Provinsi Bali.

Tim IPKD Provinsi Bali diterima Ketua Tim IPKD Kabupaten Karangasem  dengan didampingi unsur Perangkat Daerah terkait dari Bappeda Litbang, Inspektorat, BPKAD serta Kominfos Kabupaten Karangasem.

Agenda kegiatan diawali dengan pemaparan sosialisasi dan evaluasi IPKD oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA, sekaligus menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan pengukuran IPKD Kabupaten Karangasem, dimana Kabupaten Karangasem meraih nilai indeks 70.0637 pada klaster/kemampuan keuangan daerah. Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim IPKD Kabupaten Karangasem menyampaikan bahwa Kabupaten Karangasem berkomitmen untuk melakukan evaluasi atas capaian IPKD tahun 2022 dan akan mengidentifikasi 6 dimensi dan indikator yang menjadi kekurangan atau kelemahan untuk diperbaiki sehingga hasilnya meningkat pada penilaian tahun 2023.

Kebijakan Pengukuran IPKD dibangun sebagai upaya untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah serta dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan tata kelola keuangan daerah. Dimana dalam pelaksanaannya dilakukan dengan menyampaikan pengukuran IPKD melalui sistem aplikasi dan bertumpu pada pemenuhan 6 dimensi bobot IPKD, yaitu kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja – belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran kondisi keuangan daerah dan opini BPK atas LKPD. Hal tersebut dimaksudkan untuk mempermudah proses penginputan data dan untuk  mewujudkan peningkatan kinerja tata kelola keuangan daerah agar lebih efektif, efisien.

Sebagai penutup, Tim IPKD Provinsi Bali menyampaikan harapan agar amanat dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang IPKD dapat dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah daerah. Karena hal tersebut diyakini dapat meningkatkan kualitas kinerja serta dapat meningkatkan pengawasan internal pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

SOSIALISASI DAN EVALUASI IPKD DI KABUPATEN KARANGASEM Read More