SOSIALISASI DAN EVALUASI IPKD DI KABUPATEN KLUNGKUNG

Pelaksanaan sosialisasi dan evaluasi Pengukuran IPKD kali ini dilaksanakan di Kabupaten Klungkung (Rabu, 1/03/2023).

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVISI BALI – Pelaksanaan sosialisasi dan evaluasi Pengukuran IPKD kali ini dilaksanakan di Kabupaten Klungkung (Rabu, 1/03/2023). Bertempat di Bappedalitbang Kabupaten Klungkung, Tim IPKD Provinsi Bali dipimpin oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA diterima oleh Ketua Tim IPKD Kabupaten Klungkung dengan didampingi unsur Perangkat Daerah terkait dari Bappedalitbang, Inspektorat, BPKAD serta Kominfos Kabupaten Klungkung.

Kebijakan pengukuran IPKD dilaksanakan dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan sebagai upaya untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah. Hal tersebut sesuai dengan amanat pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. Dalam pelaksanaannya, pengukuran IPKD dilakukan dengan pemenuhan 6 dimensi bobot IPKD melalui sistem aplikasi, yaitu kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja – belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran kondisi keuangan daerah dan opini BPK atas LKPD.

Ketua Tim IPKD Provinsi Bali mengawali agenda kegiatan dengan pemaparan sosialisasi penginputan IPKD 2023 dan penyampaian evaluasi hasil IPKD Kabupaten Klungkung tahun 2022. Evaluasi IPKD Kabupaten Klungkung  dengan nilai indeks klaster/kemampuan keuangan daerah 66.0503. Selanjutnya melalui pengukuran IPKD ini nantinya akan dapat dijadikan indikator dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban keuangan daerah yang sesuai dengan RPJMD, RKPD, KUA-PPAS dan APBD yang ditetapkan sesuai dengan program prioritas di daerah.

Selanjutnya, Tim IKPD Kabupaten Klungkung memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Tim IPKD Provinsi Bali atas pelaksanaan sosialisasi dan evaluasi IPKD di Kabupaten Klungkung. Agenda ditutup dengan sesi diskusi. Beberapa hal yang menjadi perhatian adalah peningkatan kinerja dan tata pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien.

SOSIALISASI DAN EVALUASI IPKD DI KABUPATEN KLUNGKUNG Read More

SOSIALISASI DAN EVALUASI IPKD DI KABUPATEN BANGLI

BRIDA melalui Tim IPKD Provinsi Bali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan evaluasi IPKD di Kabupaten Bangli (Selasa, 28/02/2023).

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVISI BALI – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pengukuran IPKD dan menyamakan persepsi teknis penginputan aplikasi IPKD, BRIDA melalui Tim IPKD Provinsi Bali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan evaluasi IPKD di Kabupaten Bangli (Selasa, 28/02/2023). Kebijakan pengukuran IPKD dilaksanakan sebagai upaya melaksanakan fungsi pembinaan tata kelola keuangan daerah dan bertujuan sebagai upaya untuk menilai kualitas kinerja pengelolaan  keuangan daerah secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Tim IPKD Bali pada kesempatan ini dipimpin oleh Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA didampingi Sekretaris BRIDA, Analis Kebijakan Ahli Muda BRIDA, Pengawas Pemerintah Madya Inspektorat, Ka.Sub.Bid Fasilitasi dan Evaluasi APBD Kab/Kota BPKAD, Pranata Humas Ahli Muda Selaku Sub. Koordinator Unit Substansi Layanan dan Pengelolaan Informasi Publik Diskominfos berserta tenaga administrasi di lingkungan BRIDA Provinsi Bali.

Bertempat di Ruang Rapat Bapedalitbang Kabupaten Bangli, Tim diterima oleh Tim IPKD  Kabupaten Bangli, dan dihadiri unsur Perangkat Daerah terkait dari Bappedalitbang, Inspektorat, BPKAD, Kominfos Kabupaten Bangli.

Dalam sambutannya Ketua Tim IPKD Provinsi Bali I Ketut Wica menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam meningkatkan kinerja pengelolaan Keuangan Daerah. Sosialisasi dan evaluasi dilaksanakan agar Pemerintah Kabupaten  memiliki indikator kualitatif yang sama untuk meningkatkan kinerja pengelolaan Keuangan Daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi pelaksanaan pengukuran IPKD tahun 2022 dimana Kabupaten Bangli  mendapatkan nilai klaster/kemampuan keuangan daerah dengan indeks 68.6849 pada . Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim IPKD Kabupaten Bangli menyampaikan bahwa Kabupaten Bangli berkomitmen untuk melakukan evaluasi atas capaian IPKD tahun 2022 dan akan mengidentifikasi 6 dimensi dan indikator yang menjadi kekurangan atau kelemahan untuk diperbaiki sehingga hasilnya meningkat pada penilaian tahun 2023.

Pada kesempatan tersebut Ketua Tim IPKD Kabupaten Bangli juga meminta agar Tim IPKD Kabupaten Bangli dapat menjalin komunikasi yang intensif dengan Tim IPKD Provinsi dan membangun soliditas tim dalam penyediaan data dan publikasi data agar dapat diakses informasi pembangunan daerah secara transparan dan akuntabel.

Agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi untuk pembahasan teknis pengukuran IPKD yang diperlukan untuk memeroleh peta pengelolaan keuangan daerah serta mendorong peningkatan kualitas kinerja pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efisien, dan akuntabel,

SOSIALISASI DAN EVALUASI IPKD DI KABUPATEN BANGLI Read More