MONITORING KETERSEDIAAN BIBIT JERUK KEPROK TEJAKULA KE UPT BALAI BENIH INDUK TANAMAN PANGAN PROVINSI BALI

BRIDA Provinsi Bali melaksanakan monitoring ketersediaan Bibit Jeruk Keprok Tejakula ke UPT Balai Benih Induk Tanaman Pangan Provinsi Bali bertempat di Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Bidang Prioritas Pembangunan Daerah BRIDA Provinsi Bali melalui Tim Kajian Bidang Pertanian Perkebunan dan Pangan melaksanakan monitoring terkait Kajian/Penelitian dan Pengembangan Pemulihan Jeruk Keprok Tejakula ke UPT Balai Benih Induk Tanaman Pangan Provinsi Bali, Rabu (8/03/2023).

Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Prioritas Pembangunan Daerah didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda dan Analis Penelitian BRIDA Provinsi Bali melaksanakan monitoring ketersediaan Bibit Jeruk Keprok Tejakula ke UPT Balai Benih Induk Tanaman Pangan Provinsi Bali bertempat di Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.

Sebagai upaya mendukung budidaya Jerok Keprok Tejakula, UPT Balai Benih Induk Tanaman Pangan Provinsi Bali telah mempersiapkan 400 bibit Jeruk Keprok Tejakula yang rencana akan ditanam di lahan seluas 50 are di demplot Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

MONITORING KETERSEDIAAN BIBIT JERUK KEPROK TEJAKULA KE UPT BALAI BENIH INDUK TANAMAN PANGAN PROVINSI BALI Read More

FASILITASI POTENSI PRODUK PERTANIAN LOKAL DURIAN KI RAJA MADENAN SEBAGAI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL SUMBER DAYA GINETIK 

BRIDA Provinsi Bali melakukan kunjungan ke Kabupaten Buleleng, Senin (13/03/2023) untuk menindaklanjuti usulan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Sumber Daya Ginetik Durian Ki Raja Madenan.

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – BRIDA Provinsi Bali melakukan kunjungan ke Kabupaten Buleleng, Senin (13/03/2023) untuk menindaklanjuti usulan dari Pejabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana terkait pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Sumber Daya Ginetik Durian Ki Raja. Tim BRIDA Provinsi Bali dipimpin Kepala Bidang  Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual Dr. I Ketut Raka Armaja, SE.,MMA dan diterima oleh Fungsional Madya Dayu Made Dwi Wati mewakili Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng.

Menurut Dr. I Ketut Raka Armaja, SE., MMA Durian Ki Raja menjadi prioritas yang harus segera didaftarkan Kekayaan Hak Intelektualnya dikarenakan cita rasa dan spesifikasi  durian ini yang tidak dimiliki oleh durian lain di Indonesia. Diawali dengan melaksanakan koordinasi ke Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, kunjungan Tim BRIDA kali ini bertujuan sebagai percepatan proses pendaftaran serta fasilitasi terkait mekanisme rumusan diskripsi Durian Ki Raja yang harus dipenuhi sebagai pra-syarat mendaftarkan ke Kemenkumham. Sementara itu Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng menyampaikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Balitbang Kabupaten Buleleng serta dinas terkait untuk membahas kesiapan dan kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi.

Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke lapangan bertempat di Desa Madenan. Desa Madenan berada di ketinggian 800 meter diatas permukaan laut memiliki kondisi alam yang masih asri dan sejuk. Selain Durian Ki Raja, desa ini juga memiliki potensi sumber daya genetik pertanian lokal berupa cengkeh berkualitas serta ayam unggulan, yaitu  persilangan antara ayam hutan dengan ayam lokal yang disebut dengan ayam Betet.

Pemilik Sentra Durian Ki Raja Desa Madenan Nyoman Wirta menjelaskan, Durian Ki Raja merupakan buah lokal Desa Madenan yang memiliki cita rasa yang khas dibandingkan durian lainnya, rasanya manis, buahnya tebal dan yang spesial adalah tanpa batu, atau bisanya bentuk batunya kecil dan pesek. Ini yang menjadi keunikan durian Ki Raja sehingga banyak diburu oleh penikmat durian dari luar Bali seperti Jakarta, Surabaya dan daerah lainnya. Kini populasi Durian Ki Raja yang produktif hanya ada sekitar puluhan pohon saja, ungkap Nyoman Wirta dengan semangat saat ditemui di salah kebun durian yang diberi nama Pondok Ki Raja Madenan.

Ditambahkan bahwa untuk budidaya Durian Ki Raja, Pemerintah Daerah melalui dinas terkait telah membantu kurang lebih 3 ribu bibit untuk dibagikan kepada masyarakat. Lebih lanjut terkait usulan pendaftaran Kekayaan Intelektual Suber Daya Ginetik, pihaknya sangat setuju agar nantinya produk pertanian lokal Durian Ki Raja bisa mendapatkan perlindungan hukum sebagai hasil Kekayaan Intelektual Desa Madenan.

FASILITASI POTENSI PRODUK PERTANIAN LOKAL DURIAN KI RAJA MADENAN SEBAGAI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL SUMBER DAYA GINETIK  Read More