SOSIALISASI DAN EVALUASI IPKD DI KABUPATEN BADUNG

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVISI BALI – Tim IPKD Provinsi Bali melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Badung (Selasa, 21/02/2023). Pada kesempatan ini Tim IPKD dipimpin oleh Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda BRIDA, Pengawas Pemerintah Madya Inspektorat, Ka.Sub.Bid Akuntansi dan Pelaporan BPKAD, Perencana Ahli Muda Bappeda, Pranata Humas Ahli Muda Selaku Sub. Koordinator Unit Substansi Layanan dan Pengelolaan Informasi Publik Diskominfos, Pranata Humas Ahli Pratama Diskominfos berserta staf dan tenaga administrasi di lingkungan BRIDA Provinsi Bali.

Tim IPKD Provinsi Bali diterima Sekretaris Balitbang Kabupaten Badung dengan didampingi unsur Perangkat Daerah terkait dari Inspektorat, Bappeda, Balitbang, BPKAD dan Diskominfos bertempat di Ruang Rapat Balitbang Kabupaten Badung.

Agenda kegiatan diawali dengan pemaparan sosialisasi IPKD oleh Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA dan dilanjutkan dengan penyampaian evaluasi hasil pengukuran IPKD Kabupaten Badung Tahun 2022. Evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan proses pengukuran di setiap dimensi IPKD oleh Kabupaten/Kota di Bali telah berjalan dengan baik. Evaluasi IPKD Kabupaten Badung meraih indeks 82.4983 dan masuk dalam pengkategorian baik dengan klaster/kemampuan keuangan daerah tinggi. Lebih lanjut, dilaksanakan sesi diskusi sebagai upaya untuk lebih memotivasi peningkatan kinerja dan tata pengelolaan keuangan Daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, serta mempertahankan predikat raihan nilai yang telah dicapai.
Dalam pelaksanaannya, secara teknis pengukuran IPKD di daerah akan bertumpu pada pemenuhan 6 dimensi, yaitu kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja – belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran kondisi keuangan daerah dan opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Dimana dimensi-dimensi tersebut memiliki bobot masing-masing yang tertuang dakam Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).
SOSIALISASI DAN EVALUASI IPKD DI KABUPATEN BADUNG Read More