SOSIALISASI DAN EVALUASI IPKD DI KABUPATEN BADUNG

Tim IPKD Provinsi Bali  melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Badung (Selasa, 21/02/2023).

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVISI BALI – Tim IPKD Provinsi Bali  melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Badung (Selasa, 21/02/2023). Pada kesempatan ini Tim IPKD dipimpin oleh Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda BRIDA, Pengawas Pemerintah Madya Inspektorat, Ka.Sub.Bid Akuntansi dan Pelaporan BPKAD, Perencana  Ahli  Muda  Bappeda, Pranata Humas Ahli Muda Selaku Sub. Koordinator Unit Substansi Layanan dan Pengelolaan Informasi Publik Diskominfos, Pranata Humas Ahli Pratama Diskominfos berserta staf dan tenaga administrasi di lingkungan BRIDA Provinsi Bali.

Tim IPKD Provinsi Bali diterima Sekretaris Balitbang Kabupaten Badung dengan didampingi unsur Perangkat Daerah terkait dari Inspektorat, Bappeda, Balitbang, BPKAD  dan Diskominfos bertempat di Ruang Rapat Balitbang Kabupaten Badung.

Agenda kegiatan diawali dengan pemaparan sosialisasi IPKD oleh Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA dan dilanjutkan dengan penyampaian evaluasi hasil pengukuran IPKD Kabupaten Badung Tahun 2022. Evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan proses pengukuran di setiap dimensi IPKD oleh Kabupaten/Kota di Bali telah berjalan dengan baik. Evaluasi IPKD Kabupaten Badung meraih indeks 82.4983 dan masuk dalam pengkategorian baik dengan klaster/kemampuan keuangan daerah tinggi. Lebih lanjut, dilaksanakan sesi diskusi sebagai upaya untuk lebih memotivasi peningkatan kinerja dan tata pengelolaan keuangan Daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, serta mempertahankan predikat raihan nilai yang telah dicapai.

Dalam pelaksanaannya, secara teknis pengukuran IPKD di daerah akan bertumpu pada pemenuhan 6 dimensi, yaitu kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja – belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran kondisi keuangan daerah dan opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Dimana dimensi-dimensi tersebut memiliki bobot masing-masing yang tertuang dakam Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).

SOSIALISASI DAN EVALUASI IPKD DI KABUPATEN BADUNG Read More

SOSIALISASI DAN EVALUASI IPKD DI KABUPATEN TABANAN

BRIDA sebagai leading sektor kegiatan IPKD Provinsi Bali Tahun 2023 melalui Tim IPKD Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi IPKD di Kabupaten Tabanan (Kamis, 23/02/2023).

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVISI BALI – Sebagai pelaksanaan amanat Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), BRIDA sebagai leading sektor kegiatan IPKD Provinsi Bali tahun 2023 melalui Tim IPKD Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi IPKD di Kabupaten Tabanan (Kamis, 23/02/2023). Pada kesempatan ini Tim IPKD dipimpin oleh Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA dengan didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda BRIDA, Pengawas Pemerintah Madya Inspektorat, Ka.Sub.Bid Akuntansi dan Pelaporan BPKAD, Perencana Ahli Muda Bappeda, Pranata Humas Ahli Muda Selaku Sub. Koordinator Unit Substansi Layanan dan Pengelolaan Informasi Publik Diskominfos, Pranata Humas Ahli Pratama Diskominfos, berserta staf dan tenaga administrasi di lingkungan BRIDA Provinsi Bali.

Bertempat di Ruang Rapat Bappedalitbang Kabupaten Tabanan, Tim IPKD diterima oleh Tim IKPD Kabupaten Tabanan beserta anggota Tim dari unsur Perangkat Daerah Bapedalitbang, Inspektorat, BPKAD dan Kominfos Kabupaten Tabanan.

Mengawali agenda kegiatan sosialisasi IPKD, Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA Provinsi Bali menyampaikan paparan sosialisasi IPKD sekaligus hasil evaluasi pelaksanaan pengukuran IPKD Kabupaten Tabanan tahun 2022, dimana Kabupaten Tabanan meraih nilai indeks 63.4526 pada klaster/kemampuan keuangan daerah. Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim IPKD Kabupaten Tabanan menyampaikan bahwa Kabupaten Tabanan berkomitmen untuk melakukan evaluasi atas capaian IPKD tahun 2022 dan akan mengidentifikasi 6 dimensi beserta indikator yang menjadi kekurangan atau kelemahan untuk diperbaiki sehingga hasilnya meningkat pada penilaian tahun 2023.

Pada kesempatan tersebut Ketua Tim IPKD Kabupaten Tabanan juga meminta agar Tim IPKD Kabupaten Tabanan dapat menjalin komunikasi yang intensif dengan Tim IPKD Provinsi dan membangun soliditas tim dalam penyediaan data dan publikasi data agar dapat diakses informasi pembangunan daerah secara transparan dan akuntabel.

Agenda dilanjutkan dengan sesi diskusi. Beberapa hal yang menjadi perhatian adalah memotivasi peningkatan kinerja dan tata pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien sesuai dengan 6 dimensi penentuan bobot IPKD, yaitu kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja – belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran kondisi keuangan daerah dan opini BPK atas LKPD selama 3 tahun berturut-turut.

SOSIALISASI DAN EVALUASI IPKD DI KABUPATEN TABANAN Read More