
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – BRIDA melalui Bdang Prioritas Pembangunan melaksanakan Rapat Reviu Kerangka Acuan Kerja (KAK) Penelitian/Kajian Penelitian dan Pengembangan Pemulihan Jeruk Keprok Tejakula, Kamis (2/02/2023) bertempat di Ruang Rapat BRIDA. Agenda Rapat dipimpin oleh Ka BRIDA dengan didampingi Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali Bidang Pangan, Sandang dan Papan, Plt.Kepala Bidang Prioritas Pembangunan Daerah, serta dihadiri Pejabat Pembuat Komitmen, Sekretaris, Kepala Bidang di lingkungan BRIDA serta Tim Persiapan Penyelenggaraan Swakelola Penelitian.
Agenda Rapat kali ini bertujuan untuk mereviu Kerangka acuan Kerja (KAK) sebagai pedoman pengembangan pemulihan Jeruk Keprok Tejakula. Jeruk Keprok Tejakula tergolong jenis jeruk asli Indonesia dengan kualitas buah yang prima, serta memiliki potensi produksi tinggi mencapai 150 kg/pohon/tahun. Pada masa jayanya, buah jeruk keprok Tejakula tidak hanya memenuhi pasar lokal Bali melainkan juga sebagai komoditi buah di Bali untuk dikirim ke luar daerah di Indonesia. Masa kejayaan tersebut terkendala dengan dengan adanya serangan wabah penyakit CVPD yang hingga saat ini belum dapat disembuhkan. Berawal dari hal tersebut, tujuan penelitian dan pengembangan ini adalah untuk kembali melestarikan Jeruk Keprok sebagai plasma nutfah endemic Bali dan mengembalikan kejayaannya sebagai salah satu sumber mata pencaharian dan pendapatan desa dan masyarakat sesuai dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Beberapa hal yang menjadi topik pembahasan kali ini, antara lain analisa ekosistem dan lokasi penanaman Jeruk Keprok, upaya menghasilkan bibit Jeruk Keprok Tejakula yang terbebas dari hama CPVD, penyusunan SOP Teknis Budidaya Jeruk Keprok berikut analisis potensi, peluang dan rumusan strategi pengembangan Jeruk Keprok, serta mendorong peran serta tenaga ahli Sosial Ekonomi untuk terlibat dalam pelaksanaan penelitian ini. Sebagai tindaklanjutnya akan dilaksanakan koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng dan instansi terkait untuk mendapatkan masukan untuk penyempurnaan penelitian Jeruk Keprok Tejakula.