BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI- Tim Penyelenggara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) BaRI menyelenggarakan Rapat Penyusunan Materi Presentasi Kompetisi Pelayanan Publik (Selasa, 16/06/2020) bertempat di Ruang Rapat BaRI. Rapat dibuka oleh Sekretaris BaRI dan di pimpin Kepala Bidang Penunjang Pembanguan Bali serta dihadiri anggota Tim KIPP BaRI.
Kegiatan Kompetisi Pelayanan Publik (Sinovik) diprakarsai oleh Kemen PAN RB melalui Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2019 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD. Sinovik Tahun 2020 dengan tema “Transfer Pengetahuan untuk Mempercepat Pelayanan Publik dalam Rangka Mendukung Terwujudnya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Indonesia Maju”, bertujuan untuk dapat melahirkan terobosan jenis pelayanan publik yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat
BaRI sebagai perwakilan Provinsi Bali ikut serta kegiatan Sinovik dengan proposal inovasi kategori perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup berjudul ”Pengembangan Pupuk Organik Cair Bio Inokulum Plus Dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Petani (Bang Poc Inuk Pejah). Tahapan selanjutnya, BaRI akan mengikuti serangkaian seleksi dan penjaringan oleh Tim Evaluasi yang beranggotakan para Akademisi dan/atau Praktisi yang kompeten serta oleh Tim Panel Independen dari unsur Tokoh Masyarakat dan/atau unsur profesi/keahlian yang memiliki reputasi dan pengalaman dalam inovasi pelayanan publik.
Dengan keikutsertaan BaRI pada kegiatan Sinovik ini melalui inovasi ”Pengembangan Pupuk Organik Cair Bio Inokulum Plus Dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Petani (Bang Poc Inuk Pejah), diharapkan dapat memberikan icon Provinsi Bali sebagai Pulau Organic melalui pemanfaatan bahan-bahan lokal yang mudah didapat, mudah diolah dan mudah diterapkan dalam upaya peningkatan hasil panen dan kesejahteraan para petani.