PERUMUSAN PERJANJIAN KERJASAMA SEBAGAI IMPLEMENTASI KESEPAKATAN BERSAMA ANATAR REKTOR UNIVERSITAS TERBUKA DENGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI

BRIDA Provinsi Bali melaksanakan Rapat Pembahasan Perumusan Perjanjian Kerjasama antara Rektor Universitas Terbuka dengan Pemerintah Provinsi Bali (Jumat, 16/09/2022).

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam rangka perumusan Perjanjian Kerjasama sebagai implementasi Kesepakatan Bersama antara Rektor Universitas Terbuka dengan Pemerintah Provinsi Bali, BRIDA Provinsi Bali melalui Bidang Pengkajian Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan melaksanakan Rapat Pembahasan (Jumat, 16/09/2022) bertempat di RR BRIDA Provinsi Bali.

Agenda Rapat dipimpin Kaban BRIDA dan dihadiri oleh Kepala Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka, Dekan Fakultas Hukum, Sosial dan Ilmu Politik UT, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UT, Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UT, Dekan Fakultas Ekonomi UT, Ketua LPPM UT beserta Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Sebagai awal pembuka Kepala BRIDA menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya rapat adalah untuk menindaklanjuti Kesepakatan Bersama yang sudah ditandatangani antara Gubernur Bali dengan Rektor Universitas Terbuka di Tangerang pada tanggal 23 Agustus 2022, dengan merumuskan Perjanjian Kerja Sama. Disampaikan pula bahwa di BRIDA sebagai manajer riset, karena sampai saat ini belum memiliki tenaga periset. Beberpa hal yang telah disepakati dalam perumusan kerjasama tersebut antara lain:

  1. PKS antara Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Terbuka dengan Provinsi Bali tentang Peningkatan Mutu Sumber Daya Manusia.
  2. PKS antara Fakultas Sains dan Teknologi dengan Provinsi Bali tentang Peningkatan Mutu Sumber Daya Manusia.
  3. PKS antara Fakultas Sains dan Teknologi dengan Provinsi Bali tentang Kolaborasi Riset, Pendidikan dan Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Teknologi Tepat Guna.
  4. PKS antara Fakultas Ekonomi dengan Provinsi bali tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  5. PKS antara LPPM Universitas Terbuka dengan Provinsi Bali tentang Pelaksanaan penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
  6. PKS antara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dengan Provinsi Bali tentang Penyelenggaraan Program Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Selanjutnya, Dekan FHSIP menyampaikan bahwa pada dasarnya siap untuk mengimplementasikan tindak lanjut Kesepakata Bersama tersebut. Kemudian disampaikan bahwa untuk bidang penelitian sudah ada prodi hukumnya beserta skema biaya penelitian yang pada pelaksanaannya dapat berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bali. Sehingga diharapkan Perguruan Tinggi juga dapat memberi kontribusi positif terutama dalam menggerakkan teknologi digital.

Pada kesempatan ini Direktur Universitas Terbuka menyampaikan ucapan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Pemprov Bali yang sudah menindaklanjuti serta memfasilitasi sehingga telah menemukan titik temu realisasi pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini. Hingga saat ini pihak Universitas Terbuka telah bekerjasama dengan beberapa Pemerintah Kabupaten, antara lain Klungkung, Jembrana dan Karangasem. Dan sekarang dengan Pemerintah Provinsi Bali.

Acara diahiri dengan sesi tukar menukar cindera mata serta sesi foto bersama.