KEIKUTSERTAAN BaRI DALAM TIM TERPADU PENGGULANGAN COVID 19 PROVINSI BALI

KEIKUTSERTAAN BaRI DALAM TIM TERPADU PENGGULANGAN COVID 19 PROVINSI BALI
Badan Riset dan inovasi Daerah mengirimkan perwakilannya dalam Tim Terpadu Penanganan Covid-19 Provinsi Bali atas nama I Wayan Andika Pratama dan Made Kusuma Wardana.

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Sebagai upaya preventif peningkatan kewaspadaan dan penanggulangan Covid-19, Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali mengajak peran serta aktif seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali turut serta melakukan optimalisasi pencegahan Covid-19 dengan mengirimkan perwakilannya untuk ikut tergabung dalam Tim Terpadu Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

Badan Riset dan Inovasi Daerah mengirimkan perwakilannya atas nama I Wayan Andika Pratama dan Made Kusuma Wardana. Sesuai Surat Penugasan dari BKD Provinsi Bali tertanggal 18 Juni 2020, perwakilan BaRI akan bergabung dengan perwakilan dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Bali serta Dinas Pariwisata Provinsi Bali untuk melaksanakan tugasnya mulai tanggal 19 Juni sd 17 Juli 2020 bertempat di Posko Covid-19 Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar.

Sebagai tindaklanjutnya dan sesuai Protokol Kesehatan yang ditetapkan, sebelum menjalankan tugasnya seluruh anggota  Tim Terpadu Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali akan menjalani tes swab terlebih dahulu serta pembekalan dari Instansi terkait. Selanjutnya Tim Terpadu akan bertugas membantu entry data dan pelaporan secara berkala perkembangan penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) di Jakarta.