
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Berkenaan dengan proses perubahan status Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kota Makassar menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar, Kepala Balitbangda Makassar, Bapak Andi Bukti Djufrie beserta jajarannya melaksanakan Studi Tiru (branchmark) ke BRIDA Provinsi Bali, Kamis (1/09/2022). Bertempat di Ruang Rapat BRIDA, Tim dari Balitbangda Makassar diterima oleh Sekretaris BRIDA Provinsi Bali dengan didampingi Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan.
Sebagai pembuka, Ka Balitbangda Makassar menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan ke BRIDA Bali dalam rangka penguatan pembentukan BRIDA Makassar. Dijelaskan bahwa Balitbangda Makassar juga telah melaksanakan koordinasi ke BRIN dan Direktur Kelembagaan di Kemendagri terkait proses transformasi ke BRIDA. Kunjungan kali ini di BRIDA Bali sebagai tindaklanjut dan studi tiru pelaksanaan BRIDA yang lebih awal telah terbentuk di Bali.
Pembentukan BRIDA di daerah merupakan pelaksanaan amanat dari Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Perpres Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional yang diantaranya mengatur tentang transformasi penelitian pengembangan menjadi BRIDA. Dengan pembentukan BRIDA diharapkan akan dapat menjadi pusat kajian dan penelitian dalam penyusunan program dan kebijakan berbasis riset, serta mendorong tumbuh kembangnya nya inovasi yang berkelanjutan di daerah.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari BRIDA Bali dalam melaksanakan fungsi penunjang pemerintah untuk mendukung program daerah berbasis riset serta upaya mendorong percepatan pembangunan di daerah. Beberapa hal yang disampaikan diantaranya terkait proses pembentukan, tugas pokok dan fungsi, isu-isu strategis, capaian kinerja serta program kegiatan yang telah diampu BRIDA Bali sebagai upaya mengawal visi misi Gubernur Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru”.

Selanjutnya, dalam proses pembentukan BRIDA Makassar, Balitbangda Makassar berharap agar persyaratan administrasi serta naskah akademik dapat segera terpenuhi, sehingga sesegera mungkin dapat tersusun revisi Peraturan Daerah Kota Makassar tentang kelembagaan BRIDA. Beliau juga menambahkan bahwa apabila terbentuk BRIDA Kota Makassar maka akan menjadi yang pertama kali berdiri di tingkat Kota di Indonesia, hal tersebut sama dengan keberadaan BRIDA Bali sebagai BRIDA yang terbentuk pertama kali di tingkat Provinsi di Indonesia.