
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVISI BALI – Kunjungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali, Jumat (26/04/2024), diterima oleh Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali beserta Kasubbag Umpeg, Analis SDM dan Perwakilan dari masing-masing Bidang pada Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali. Kunjungan bertujuan untuk melaksanakan Sosialiasi dan Pendampingan Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi dan Pengembangan Karier ASN. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan adalah :
- Rencana Pengembangan Karier Individu, (a) setiap PNS menyusun rencana pengembangan kariernya dalam jangka waktu 5 tahun (b) penyusnan rencana pengembangan karier dengan memperhatikan persyaratan dan pola pengembangan karier.
- Menyusun Kebutuhan Pengembangan Kompetensi pada system, melalui (a) menyusun kebutuhan karier pada system (b) PNS hanya dapat merencanakan 1 jenis pengembangan karier selama jangka waktu 5 tahun yang ditetapkan (c) untuk waktu pencapaian target jabatan pada setiap jenis pengembangan karier, PNS hanya dapat menargetkan pada satu tahun tertentu dan jangka waktu 5 tahun yang ditetapkan.
- Penetapan Renbangrir, hasil penyusunan Renbangrir akan dijadikan dasar dalam manajemen talenta PNS.