KUNJUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PROVINSI BALI

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVISI BALI – Kunjungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Bali, Jumat (26/04/2024), diterima oleh Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali beserta Kasubbag Umpeg, Analis SDM dan Perwakilan dari masing-masing Bidang pada Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali. Kunjungan bertujuan untuk melaksanakan Sosialiasi dan Pendampingan Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi dan Pengembangan Karier ASN. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan adalah :

  1. Rencana Pengembangan Karier Individu, (a) setiap PNS menyusun rencana pengembangan kariernya dalam jangka waktu 5 tahun (b) penyusnan rencana pengembangan karier dengan memperhatikan persyaratan dan pola pengembangan karier.
  2. Menyusun Kebutuhan Pengembangan Kompetensi pada system, melalui (a) menyusun kebutuhan karier pada system (b) PNS hanya dapat merencanakan 1 jenis pengembangan karier selama jangka waktu 5 tahun yang ditetapkan (c) untuk waktu pencapaian target jabatan pada setiap jenis pengembangan karier, PNS hanya dapat menargetkan pada satu tahun tertentu dan jangka waktu 5 tahun yang ditetapkan.
  3. Penetapan Renbangrir, hasil penyusunan Renbangrir akan dijadikan dasar dalam manajemen talenta PNS.