BRIDA PROVINSI BALI LAKSANAKAN KOORDINASI DAN SINKRONISASI KELITBANGAN DENGAN KABUPATEN/KOTA

Pelaksanaan Koordinasi dan Sinkronisasi Kelitbangan bertempat di Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Badung, Jumat (31/03/2023) dihadiri oleh Kepala BRIDA Provinsi Bali serta Kepala Balitbangda Kabupaten Badung beserta jajaran masing-masing.

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Pelaksanaan kebijakan dalam pelaksanaan urusan penelitian dan pengembangan di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan sangat penting dilaksanakan. Dalam kaitan pelaksanaan/ penyelenggaraan fungsi kelitbangan di daerah sesuai amanat pasal 27 Permendagri 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa tugas Badan Litbang Daerah Provinsi atau lembaga dengan sebutan lainnya yang menyelenggarakan fungsi kelitbangan, salah satunya adalah untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kelitbangan di Pemerintahan Kabupaten/Kota. Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi di Kabupaten/Kota.

Tujuan utama dari koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kelitbangan di Kabupaten/Kota se-Bali adalah untuk mengetahui sejauh mana progres pembentukan BRIDA di masing-masing Kabupaten/Kota sesuai Instruksi Gubernur Bali Nomor 12726 Tahun 2022. Disamping itu, koordinasi dan sinkronisasi yang dilakukan diharapkan dapat memperkuat sinergisitas arah kebijakan pelaksanaan program dan kegiatan kelitbangan/riset dan inovasi di Provinsi Bali disertai upaya penguatan dan fasilitasi riset dan inovasi di Provinsi Bali.

Terkait update progres pembentukan BRIDA di Kabupaten/Kota se-Bali diketahui bahwa seluruh Kabupaten/Kota telah membentuk BRIDA serta telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Khusus untuk Kabupaten Bangli dan Tabanan telah dilaksanakan pengisian jabatan secara definitif.

Sinergisitas pelaksanaan program kegiatan kelitbangan di Kabupaten/Kota dengan Provinsi Bali diharapkan dapat mewujudkan pencapaian sasaran strategis kelitbangan menyangkut penguatan kajian/riset berbasis kebutuhan dan potensi daerah, upaya pengembangan inovasi daerah serta peningkatan fasilitasi/layanan Kekayaan Intelektual (KI) Daerah dalam mendukung penjabaran Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali. Berkaitan dengan hal tersebut, koordinasi dan sinkronisasi kelitbangan dalam rangka penguatan kebijakan dan fasilitasi kegiatan kelitbangan di Provinsi Bali memerlukan pula dukungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) khususnya melalui pendampingan dalam penyiapan dan pelaksanan riset kajian usulan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.