Presentasi Laporan Akhir Kajian “Pasca Panen dan Kualitas Buah Anggur Lokal Bali”

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Tim Peneliti Universitas Udayana melaksanakan Presentasi Laporan Akhir Pekerjaan “Pasca Panen dan Kualitas Buah Anggur Lokal Bali”, pada Selasa (11/08/2026), bertempat di Ruang Sidang Senat, Gedung Agrokomplek Lantai II, Fakultas Pertanian Universitas Udayana. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan kajian penelitian yang bertujuan menghasilkan dasar ilmiah bagi peningkatan kualitas dan daya saing buah anggur lokal Bali. Laporan akhir yang dipresentasikan memberikan jawaban ilmiah terhadap tujuan penelitian yang telah ditetapkan, khususnya terkait upaya peningkatan kualitas buah melalui teknologi induksi buah tanpa biji atau dengan biji rudimenter, efektivitas berbagai metode penanganan pasca panen, serta validasi terhadap kesiapterapan teknologi yang dikembangkan.

Berdasarkan hasil kajian, seluruh perlakuan memberikan pengaruh sangat nyata terhadap sepuluh variabel mutu fisik dan total padatan terlarut (TPT). Perlakuan yang mengandung Indole-3-butyric acid (IBA) menunjukkan hasil yang paling konsisten dalam menghasilkan tandan dan buah berukuran lebih besar dengan berat biji yang lebih rendah. Selain itu, seluruh perlakuan yang diberikan mampu meningkatkan total padatan terlarut serta menurunkan jumlah buah berukuran kecil dan jumlah biji dibandingkan dengan kontrol. Temuan tersebut menunjukkan adanya potensi pemanfaatan kombinasi zat pengatur tumbuh dan sumber kalium dalam mendukung peningkatan kualitas fisik dan karakter buah anggur lokal Bali.

Dari sisi komponen kimia, kandungan vitamin C, antosianin, dan total asam pada seluruh perlakuan secara numerik lebih tinggi dibandingkan kontrol. Secara deskriptif, kandungan vitamin C tertinggi ditemukan pada perlakuan KNO₃ tanah + IAA, antosianin tertinggi pada KCl + IAA, sedangkan total asam tertinggi terdapat pada KCl + IBA. Namun, perbedaan tersebut belum dapat dinyatakan signifikan secara statistik karena data yang tersedia tidak memiliki ulangan. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa seluruh paket zat pengatur tumbuh yang dipadukan dengan KCl atau KNO₃ memberikan pengaruh sangat nyata terhadap sejumlah karakter penting, meliputi panjang dan berat tandan, jumlah beri, berat 10 beri, diameter beri, karakter biji, total padatan terlarut, jumlah buah kecil, serta panjang pedisel.

Berdasarkan keseluruhan hasil kajian, penggunaan kombinasi zat pengatur tumbuh dan sumber kalium memiliki potensi untuk meningkatkan kualitas anggur lokal Bali, terutama dalam menghasilkan buah dengan ukuran lebih baik, berat tandan dan beri yang lebih tinggi, serta karakter biji yang lebih rendah. Meskipun demikian, Tim Peneliti menekankan perlunya validasi lebih lanjut melalui rancangan faktorial yang lengkap, jumlah ulangan yang memadai, serta pengujian selama periode penyimpanan. Pengujian lanjutan diperlukan untuk memperoleh bukti yang lebih kuat mengenai efektivitas teknologi, kestabilan mutu buah, umur simpan, susut bobot, kerusakan selama penyimpanan, dan penerimaan konsumen.

Hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi salah satu landasan ilmiah dalam mendukung pengembangan teknologi peningkatan mutu dan penanganan pasca panen anggur lokal Bali. Selain memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, hasil penelitian diharapkan dapat mendukung peningkatan daya saing komoditas anggur lokal Bali serta memberikan rekomendasi berbasis bukti bagi pengembangan sektor pertanian dan pangan daerah.

Melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bali, BRIDA Provinsi Bali, Universitas Udayana, serta pemangku kepentingan terkait, hasil riset diharapkan dapat terus dikembangkan hingga menghasilkan teknologi yang lebih siap diterapkan di tingkat petani dan pelaku usaha. Langkah tersebut sejalan dengan upaya memperkuat pemanfaatan hasil riset dan inovasi untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah berbasis potensi lokal.

Presentasi Laporan Akhir Kajian “Pasca Panen dan Kualitas Buah Anggur Lokal Bali” Read More

Focus Group Discussion (FGD) Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2026

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – BRIDA Provinsi Bali melalui Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2026, Senin (3/8/2026) secara daring. Kegiatan dibuka oleh Kepala BRIDA Provinsi Bali dengan menghadirkan narasumber Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri dan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan Keuangan Daerah dan Desa Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri serta dihadiri Tim Pengukuran IPKD Kabupaten/Kota se-Bali.

Dalam sambutannya Kepala BRIDA Provinsi Bali menyampaikan bahwa Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2026 merupakan langkah strategis pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah secara konsisten mendorong tata kelola keuangan daerah. Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2026 tidak hanya menjadi ajang koordinasi tetapi juga sebagai wadah untuk pencapaian daerah secara efektif, efisien, dengan pengelolaan secara optimal dengan sinergitas antar Pemerintahan Daerah.

IPKD merupakan standar instrument pengukuran mengelai tata kelola keuangan daerah di Indonesia yang memiliki indikator paling lengkap, yang menjadi Indikator Kinerja Utama yang telah dimanfaatkan dari berbagai pihak baik di Instansi Pusat maupun data Instansi Swasta. Lebih lanjut IPKD merupakan instrument nasional untuk mengukur keberhasilan dan memastikan penggunaan anggaran daerah dalam otonomi daerah. Terkait kemandirian keuangan pada dimensi 5 di seluruh Indonesia, perlu adanya strategi penguatan PAD yang tidak bertumpu pada perpajakan dan retribusi daerah dengan penguatan aset daerah, hilirisasi aset daerah dan BUMD dengan kemandirian keuangan daerah.

Performa Pemerintah Provinsi Bali mengalami peningkatan nilai di tahun 2025 dengan skor 77,966 para pihak diharapkan dengan adanya FGD ini dapat memberikan penguatan nilai di seluruh untuk di Bali.

Dengan adanya IPKD akan menjadi panduan database analisis kebijakan di daerah sehingga kebijakan di daerah berbasis dengan pakar, akademisi dan media yang telah memiliki kerjasama dengan BSKDN. Dalam penilaian di Kabupaten/Kota akan dinilai oleh Provinsi didampingi oleh BSKDN, dengan mekanisme berbasis regional yang diklasifikasikan berdasarkan regional pulau Jawa-Bali.

Focus Group Discussion (FGD) Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2026 Read More