RAPAT PEMBAHASAN PENERAPAN FORMULA PAKAN SAPI PADA PELAKU USAHA/KELOMPOK TERNAK

RAPAT PEMBAHASAN PENERAPAN FORMULA PAKAN SAPI PADA PELAKU USAHA/KELOMPOK TERNAK

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI –Sebagai tindaklanjut penerapan  hasil penelitian tahun 2019 dalam Bidang Prioritas Pembangunan Bali, Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat “Pembahasan Penerapan Formula Pakan Ternak Sapi Bali pada Pelaku Usaha/Kelompok Ternak” (Rabu, 6/6/2020) bertempat di Ruang Rapat BaRI. Agenda Rapat dipimpin oleh Ka BaRI didampingi  Kepala  Bidang Prioritas Pembangunan Bali beserta Kasubid Pangan, Sandang dan Papan Bidang Prioritas Pembangunan Bali, serta dihadiri Kepala UPTD Balai Ensiminasi Buatan Provinsi Bali, Kasi Teknologi dan Pakan Ternak Provinsi Bali, dan Kasi Hpl UPTD Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bali.

Agenda Rapat diawali pembahasan hasil penelitian dari Universitas Udayana tentang Studi Peningkatan Kualitas Daging Sapi Bali. Dari penelitian ini telah dihasilkan  pengembangan formula pakan ternak sapi sebagai terobosan bagi peternak sapi untuk meningkatkan kualitas produksi daging sapi sesuai permintaan pasar. Sebagai implementasinya, formula pakan ternak sapi tersebut diharapkan dapat segera diinformasikan dan disosialisasikan kepada para peternak sapi di Bali melalui Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Provinsi Bali.

Agenda Rapat ditutup dengan arahan Ka BaRI yang diantaranya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas hasil penelitian yang telah dilaksanakan tahun 2019,  dengan harapan semoga hasil penerapan penelitian tersebut dapat menjadi sumber substansi dan terobosan baru kebijakan program Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.

RAPAT PEMBAHASAN PENERAPAN FORMULA PAKAN SAPI PADA PELAKU USAHA/KELOMPOK TERNAK Read More
MENGIKUTI WEBINAR SESI 3 BPP KEMENDAGRI TENTANG KESIAPAN PELAKSANAAN PILKADA 2020

MENGIKUTI WEBINAR SESI 3 BPP KEMENDAGRI TENTANG KESIAPAN PELAKSANAAN PILKADA 2020

Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri melanjutkan agenda Seminar berbasis virtual (Webinar) dengan tema “Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020” (Rabu,10/06/2020

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri melanjutkan agenda Seminar berbasis virtual (Webinar) dengan tema “Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020” (Rabu,10/06/2020). Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari webinar yg telah diagendakan secara berkala dalam empat kali kegiatan. Webinar kali ini dipandu oleh moderator Dr. Kastorius Sinaga selaku Staf Khusus Bidang Politik dan Media Masa Mendagri, dan menghadirkan Narasumber yaitu Dr. Agus Fatoni selaku Kepala BPP Kemendagri, Dr. Mochamad Ardian selaku Dirjen Bina Keuangan Kemendagri, Budi Sudarmadi selaku Direktur Fasilitasi KDH dan DPRD Ditjen Otda Kemendagri, Titi Anggraini selaku Direktur Eksekutif PERLUDEM, Pramono Ubaid Tanthowi selaku Komisioner KPU, Airin Rachmi Diany selaku Bupati Tanggerang Selatan, Rosjonsyah selaku Bupati Lebong, dan diikuti kurang lebih 846 peserta yang terdiri dari Sekretaris Daerah, BPKAD, Bagian Pemerintahan, KPU, Bawaslu dan Perangkat Daerah terkait se-Indonesia.

Badan Riset dan Inovasi Daerah (BaRI) Provinsi Bali pada kesempatan ini hadir mengikuti serangkaian agenda webinar diwakili oleh Sekretaris BaRI.

Agenda diawali moderator dengan memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada para narasumber dan kepada seluruh peserta dari Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal terkait se-Indonesia, serta dilanjutkan dengan pemaparan oleh masing-masing Narasumber. Dalam pembahasannya, moderator menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 akan dilaksanakan oleh 270 Daerah yang terdiri dari 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota di Indonesia. Waktu pelaksanaan Pilkada serentak semula dijadwalkan pada tanggal 23 September 2020 akan ditunda pada tanggal 9 Desember 2020.

Terkait pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi COVID-19, para peserta antusias memberikan pendapat pro dan kontra dengan mempertimbangkan resiko yang ditimbulkan dari aspek pelaksanaan penyelenggara Pilkada, yaitu Pemerintah, Komisioner dan Pengawas Pemilu. Penyelenggaraan Pilkada diharapkan akan tetap memperhatikan aspek kesehatan dan sosial masyarakat melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat, sehingga tidak berdampak masif menimbulkan gelombang kedua. Potensi itu berpeluang mengingat sikap permisif masyarakat yang kurang  mengindahkan protokol kesehatan dengan berduyun-duyun datang ke TPS, berkerumun, dan euphoria yang berlebihan dalam mangapresiasi kegiatan pemilu dengan pesta demokrasi.

MENGIKUTI WEBINAR SESI 3 BPP KEMENDAGRI TENTANG KESIAPAN PELAKSANAAN PILKADA 2020 Read More