Pelaksanaan Detiksi Dini (Tes Urine) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di BRIDA Provinsi Bali

 

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali bekerja sama dengan Kesbangpol Provinsi Bali dan BKPSDM Provinsi Bali melaksanaan Test Urine di BRIDA Provinsi Bali, Selasa (7/10/2025). Hadir dalam kesempatan ini Kepala BRIDA Provinsi Bali dengan didampingi Kepala Bidang beserta seluruh ASN dan Non ASN dilingkungan BRIDA Provinsi Bali.

Seluruh pegawai di BRIDA Provinsi Bali menjalani tes urine sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja pemerintah. Tes urine dilakukan menggunakan alat dengan enam parameter pemeriksaan, meliputi Amphetamine, Methamphetamine, Opium, THC/Mariyuana, Benzodiazepine, dan Cocaine.

Sebagai pengantar BNN Provinsi Bali menyampaikan bahwa tes ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan secara berkelanjutan di berbagai instansi pemerintah guna memastikan lingkungan kerja bebas narkoba. Kegiatan ini merupakan komitmen BNN dalam menjaga integritas dan profesionalisme pegawai, sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba.