
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Peran RAD-PG di Indonesia menjadi penting sebagai salah satu instrument advokasi serta koordinasi Pemerintah Daerah dengan sektor atau pemangku kepentingan dalam mencapai tujuan RPJMD, RPJMN, dan tujuan kedua TPB, yaitu mencapai ketahanan pangan, memperbaiki nutrisi dan mempromosikan pertanian yang berkelanjutan.
RAD-PG disusun untuk memberikan rekomendasi melalui penyesuaian aksi dengan strategi dan kegiatan lain yang sesuai dengan kondisi daerah (local specific). Berkenaan dengan hal tersebut, BRIDA Provinsi Bali melalui Bidang Prioritas Pembangunan Daerah melaksanakan Focus Grup Discussion, (Jumat, 9/12/2022) bertempat di Ruang Cempaka Bappeda Provinsi Bali. Acara dibuka oleh I Wayan Wiasthana Ika Putra Kepala Bappeda Provinsi Bali dengan didampingi I Ketut Raka Armaja Plt. Kepala Bidang Prioritas Pembangunan Daerah. Turut hadir pada kegiatan ini Prof. Dr. Ir. I Wayan Suparta, MS dari Kelompok Ahli Bidang Pangan, Sandang dan Papan Pemprov Bali, Dr. Widhianthini, S.P, M.Si selaku Ketua Tim Peneliti penyusunan dokumen rencana aksi daerah pangan dan gizi Pemprov Bali, Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemprov Bali, serta beberapa stakeholder terkait.

Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Provinsi Bali menyampaikan bahwa Dokumen Rencana Aksi Pangan dan Gizi ini disusun sebagai pedoman untuk menentukan prioritas kegiatan serta menjadi alat advokasi untuk menjelaskan pentingnya pangan dan gizi kepada para pengambil kebijakan, menggalang komitmen pemangku kepentingan lainnya dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pangan dan gizi, dan sebagai arahan untuk menyiapkan perencanaan dan penganggaran yang baik di daerah sehingga sesuai dengan prioritas nasional dan daerah.
Dalam pelaksanaan FGD kali ini dibahas lebih lanjut tentang tujuan dari penyusunan dokumen rencana aksi pangan dan gizi, yaitu :
- Mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pangan dan gizi di Provinsi Bali melalui koordinasi program dan kegiatan multisektor.
- Meningkatkan pemahaman, peran dan komitmen pemangku kepentingan pangan dan gizi untuk mencapai kedaulatan pangan serta ketahanan pangan dan gizi.
- Memberikan panduan dan masukan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyusun rencana pembangunan pangan dan gizi dengan menggunakan pendekatan multisektor.
- Memberikan panduan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi pembangunan pangan dan gizi multisektor.
Indikator kinerja utama di bidang pangan dan gizi telah tercantum dalam RPJMN 2020-2024 dapat menjadi pedoman bagi daerah dalam memenuhi kebutuhan dan prioritas daerah. Lebih lanjut, Pemerintah Daerah dapat mengacu kepada tujuan strategis, strategi dan aksi yang telah dikembangkan didalam RAN-PG 2021-2024 dengan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kebutuhan daerah masing – masing.
Kegiatan FGD diakhiri dengan sesi diskusi sebagai bahan masukan dan saran, sehingga diharapkan dapat menghasilkan capaian output dan outcame yang sesuai dalam pelaksanaannya.