BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVNSI BALI – Bapak Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, Ir. I Made Gunaja,M.Si, hadir mewakili Bapak Pj. Gubernur Bali pada acara Kuliah Umum “Demokrasi Konstitusional dan Pemilu yang Bermartabat” pada hari Selasa tgl 10 Oktober 2023 bertempat di Auditorium Widya Sabha Kampus Universitas Udayana Bukit Jimbaran-Badung.
Kegiatan Kuliah Umum dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik UNUD dan Bapak Dewa Gede Palguna selaku moderator. Beberapa hal yang menjadi perhatian diantaranya Pemilu sebagai hak konstitusional memilih ataupun dipilih, kemudian apabila pelaksanaan Pemilu bersinggungan dengan sosbudpolhukam maka diperlukan orang yang kompeten dalam memberikan pemahaman, serta pemahaman cara berdemokrasi yang baik.
Agenda utama Kuliah Umum diberikan oleh Bapak Prof. Mahmud MD (Menkopolhukam RI). Pada kesempatan ini beliau menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat Dies Natalis UNUD ke-61, untuk menjadi Universitas Daya Nasional yang mempunyai power ke depan.
Dalam kuliah umum ini akan disampaikan pemahaman politik kebangsaan bukan politik elektoral yakni bagaimana seharusnya bernegara baik masyarakat dan Pemerintahnya. Sistem demokrasi paling memungkinkan untuk menjalankan negara dalam hal melindungi/menghormati/memajukan HAM untuk kesejahteraan rakyat dan membatasi kekuasaan untuk meminimalkan penyelewengan.
Prinsip dasar demokrasi adalah pemerintah dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat. Kekuasaan tertinggi ada pada rakyat, dan pelaksanaan demokrasi harus dilaksanakan berdasarkan nilai dan norma. Dengan dasar tersebut, pelaksanaan Pemilu diharapkan dapat menghasilkan pemerintahan dan kekuasaan sesuai aspirasi rakyat. Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemilu juga harus beretika dan tidak hanya sesuai dengan aturan hukum, melainkan juga harus mengedepankan kepentingan persatuan dan kemaslahatan bersama dengan komunikasi santun dan mencerahkan. Kemudian diharapkan, pelaksanaan Pemilu harus bermartabat dengan menghindari kampanye negatif dan kampanye hitam, masyarakat juga dihimbau untuk dapat mengedepankan etika dalam menentukan pilihannya pada pelaksanaan Pemilu nantinya.
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah, Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi telah mengirimkan Inovasi ke dalam sistem Kemendagri, dan Provinsi Bali masuk dalam nominasi Penilaian dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Aaward (IGA) tahun 2023. Pada tanggal 25 September 2023 Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Bali telah melakukan presentasi di Kemendagri terkait dengan Inovasi Unggulan Provinsi Bali yaitu Inovasi Non Digital dari Dinas Sosial dan P3A Provinsi Bali dengan Inovasi MoLin Goes to School (MoLin GTS) dan Inovasi Digital dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali dengan Inovasi Samsat Kerthi Digital dan Penagihan Metaksu.
Mengingat kerap terjadinya kasus kekerasan terhadap anak maupun siswa yang tidak terlaporkan serta kurangnya kesadaran anak bahwa mereka rentan menjadi korban kekerasan maka Dinas Sosial dan P3A Provinsi Bali menginisiasi Inovasi MoLin Goes to School (MoLin GTS) guna memberikan wadah pengaduan bagi para siswa di sekolah SD, SMP, SMA/SMK yang mengalami kasus kekerasan terhadap anak/siswa. Untuk itu, Molin GTS ini diharapkan dapat memberikan dampak positif seperti mendekatkan layanan ke masyarakat, membangun kepedulian masyarakat mengenai pentingnya memberikan lingkungan yang sehat dan jauh dari kekerasan kepada anak-anak terutama di dunia pendidikan, penjangkauan kasus kekerasan yang lebih luas serta pencegahan kekerasan dengan melakukan intervensi dini melalui screening awal. Dalam memvalidasi inovasi tersebut, pada hari pertama Pemprov Bali menerima kunjungan Tim Validasi Lapangan yaitu Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo dan Perwakilan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri RI, Darmillah yang bertempat di Hainan School, Denpasar pada (Anggara Wage Matal) 10 Oktober 2023. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, Ketut Wica menyampaikan di hadapan Tim Validasi Lapangan bahwa Inovasi Molin GTS merupakan salah satu dari 76 inovasi yang diusulkan kepada Kemendagri RI, yang telah dipresentasikan oleh Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Bali pada 15 September lalu di Kemendagri.
Kepala Sekolah Hainan School Elvi Mariati mengakui bahwa banyak kasus-kasus yang terjadi kepada siswa yang memang bukan lagi menjadi ranah keahlian para guru melainkan harus ada keterlibatan psikolog dan Pemerintah Daerah untuk membantu sekolah dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Untuk itu, pihaknya sangat mengapresiasi adanya terobosan dari Pemprov Bali terkait Molin GTS ini, yang sangat memberikan dampak positif dalam memberikan wawasan baru bagi Siswa dan Guru terkait edukasi penanganan kekerasan pada anak.
Sedangkan untuk Inovasi Samsat Kerthi Digital dan Penagihan Metaksu yang dikembangkan dan diinisiasi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali ini merupakan upaya penagihan bagi masyarakat wajib pajak yang masih belum melakukan daftar ulang pembayaran pajak kendaraannya. Pada hari kedua dalam memvalidasi inovasi tersebut, Pemprov Bali menerima kunjungan Tim Validasi Lapangan di Balai Banjar Semaon, Payangan, Gianyar, Rabu (11/10).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, I Made Santha yang didampingi oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, I Made Gunaja menyampaikan kepada Tim Validasi Lapangan yaitu Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo dan perwakilan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri RI, Darmillah, bahwa pelaksanaan kegiatan razia door to door dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat hadir langsung ke rumah masyarakat guna melakukan pemutakhiran data kepemilikan kendaraan. Diharapkan data kendaraan pada database yang ada pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali menjadi lebih valid. Sebelumnya razia door to door dilaksanakan konvensional, diawali dengan admin petugas door to door harus mencetak Surat Pemberitahuan Pajak setiap data wajib pajak yang menunggak. Kemudian membaginya untuk setiap petugas door to door sebelum melaksanakan tugas ke rumah wajib pajak. Razia door to door dilakukan konvensional dan manual tersebut menyebabkan kinerja petugas penagihan untuk mendata potensi pajak kendaraan bermotor dirasakan belum efektif dan efisien. Tidak real timenya update data kendaraan berakibat sulitnya pemantauan dan pengukuran tingkat kinerja petugas door to door.
Manfaat dari Inovasi Aplikasi Penagihan ”METAKSU” ini untuk memudahkan masyarakat atau wajib pajak menerima layanan publik. Dengan adanya Inovasi Aplikasi Penagihan ”METAKSU” ini diharapkan dapat membantu memonitoring pergerakan data tunggakan yang telah ditetapkan. Aplikasi Penagihan ”METAKSU” juga dapat mempermudah untuk memantau kinerja dan prestasi UPTD PPRD Provinsi Bali terutama petugas door to door mengejar pembayaran tunggakan serta memudahkan integrasi identifikasi data oleh petugas. Selain itu Kepala Bappenda Provinsi Bali juga mengemukakan setelah dilakukan penagihan ”METAKSU”, dilanjutkan dengan inovasi ”Samsat Kerthi Digital”, dimana petugas yang sudah membuat janji dengan wajib pajak, melakukan jemput bola ke rumah tinggal (Kerthi) guna melakukan penagihan melalui pembayaran digital. ”Kami harapkan adanya inovasi ini, tingkat kepuasaan masyarakat akan layanan publik menjadi meningkat. Sehingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah guna meningkatkan kemandirian fiskal Provinsi Bali bisa terwujud.