PERCEPAT PEMBENTUKAN BRIDA, PANSUS IV DPRD PROVINSI KALIMANTAN UTARA LAKSANAKAN KONSULTASI DAN KOORDINASI KE BRIDA PROVINSI BALI

Kunjungan Kerja Pansus IV DPRD Kalimantan Utara terkait Konsultasi dan Koordinasi Pembentukan BRIDA

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam rangka pembahasan dan percepatan Program Kerja Ranperda tentang Perubahan atas Perda 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kaltara didampingi Kabid Litbang Bappeda Litbang Kaltara serta Tim Ahli Pakar melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali, Kamis (6/04/2023) untuk konsultasi dan koordinasi terkait pembentukan BRIDA.

Kunjungan Pansus IV DPRD Kaltara beserta rombongan diterima langsung oleh Kepala BRIDA Provinsi Bali (I Made Gunaja) didampingi para Pejabat Eselon III dan IV serta Pejabat Fungsional di lingkungan BRIDA Provinsi Bali. Kepala BRIDA Provinsi Bali sangat mengapresiasi Pansus IV DPRD Provinsi Kaltara berkenan melaksanakan kunjungan kerja ke BRIDA Provinsi Bali.

Dalam sambutannya, Kepala BRIDA Provinsi Bali menyampaikan landasan hukum penyelenggaraan urusan serta urgensi pembentukan BRIDA sampai pada komitmen Bapak Gubernur Bali untuk membentuk BRIDA Provinsi Bali sebelum terbitnya Perpres 78 Tahun 2021 tentang BRIN diundangkan serta menginstruksikan pembentukan BRIDA di Kabupaten/Kota di Provinsi Bali melalui Instruksi Gubernur Bali Nomor 12726 Tahun 2022, dan hasilnya sekarang BRIDA di Kabupaten/Kota telah terbentuk.

BRIDA Provinsi Bali senantiasa mengoptimalkan peran dan kolaborasi multi pihak dalam upaya mewujudkan sasaran kinerja strategis riset dan inovasi daerah, antara lain terkait penguatan kajian/riset berbasis kebutuhan dan potensi daerah, pengembangan inovasi daerah serta peningkatan fasilitasi/layanan Kekayaan Intelektual (KI). Berkaitan dengan hal tersebut, telah pula dilaksanakan koordinasi untuk penguatan kebijakan dan fasilitasi kegiatan riset dan inovasi di Provinsi Bali dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), khususnya untuk pendampingan dalam penyiapan dan pelaksanan riset kajian usulan Pemda.

Adapun pimpinan dan anggota Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara berharap melalui kunjungan ini kedepannya BRIDA Kaltara dalam menyusun tema riset dapat menyesuaikan dengan kondisi, permasalahan, potensi yang ada di Kaltara berbasis peta jalan riset dan penelitian. Disamping itu, Informasi dan pengalaman BRIDA Provinsi Bali dalam melaksanakan pola kerja sama dengan Perguruan Tinggi (PT) dan dunia usaha serta terkait dengan pengelolaan kekayaan intelektual daerah akan dijadikan referensi dalam penyelenggaraan risnov serta kelembagaannya.

PERCEPAT PEMBENTUKAN BRIDA, PANSUS IV DPRD PROVINSI KALIMANTAN UTARA LAKSANAKAN KONSULTASI DAN KOORDINASI KE BRIDA PROVINSI BALI Read More

BRIDA PROVINSI BALI LAKSANAKAN KOORDINASI DAN SINKRONISASI KELITBANGAN DENGAN KABUPATEN/KOTA

Pelaksanaan Koordinasi dan Sinkronisasi Kelitbangan bertempat di Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Badung, Jumat (31/03/2023) dihadiri oleh Kepala BRIDA Provinsi Bali serta Kepala Balitbangda Kabupaten Badung beserta jajaran masing-masing.

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Pelaksanaan kebijakan dalam pelaksanaan urusan penelitian dan pengembangan di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan sangat penting dilaksanakan. Dalam kaitan pelaksanaan/ penyelenggaraan fungsi kelitbangan di daerah sesuai amanat pasal 27 Permendagri 16 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa tugas Badan Litbang Daerah Provinsi atau lembaga dengan sebutan lainnya yang menyelenggarakan fungsi kelitbangan, salah satunya adalah untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kelitbangan di Pemerintahan Kabupaten/Kota. Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi di Kabupaten/Kota.

Tujuan utama dari koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kelitbangan di Kabupaten/Kota se-Bali adalah untuk mengetahui sejauh mana progres pembentukan BRIDA di masing-masing Kabupaten/Kota sesuai Instruksi Gubernur Bali Nomor 12726 Tahun 2022. Disamping itu, koordinasi dan sinkronisasi yang dilakukan diharapkan dapat memperkuat sinergisitas arah kebijakan pelaksanaan program dan kegiatan kelitbangan/riset dan inovasi di Provinsi Bali disertai upaya penguatan dan fasilitasi riset dan inovasi di Provinsi Bali.

Terkait update progres pembentukan BRIDA di Kabupaten/Kota se-Bali diketahui bahwa seluruh Kabupaten/Kota telah membentuk BRIDA serta telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Khusus untuk Kabupaten Bangli dan Tabanan telah dilaksanakan pengisian jabatan secara definitif.

Sinergisitas pelaksanaan program kegiatan kelitbangan di Kabupaten/Kota dengan Provinsi Bali diharapkan dapat mewujudkan pencapaian sasaran strategis kelitbangan menyangkut penguatan kajian/riset berbasis kebutuhan dan potensi daerah, upaya pengembangan inovasi daerah serta peningkatan fasilitasi/layanan Kekayaan Intelektual (KI) Daerah dalam mendukung penjabaran Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali. Berkaitan dengan hal tersebut, koordinasi dan sinkronisasi kelitbangan dalam rangka penguatan kebijakan dan fasilitasi kegiatan kelitbangan di Provinsi Bali memerlukan pula dukungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) khususnya melalui pendampingan dalam penyiapan dan pelaksanan riset kajian usulan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

BRIDA PROVINSI BALI LAKSANAKAN KOORDINASI DAN SINKRONISASI KELITBANGAN DENGAN KABUPATEN/KOTA Read More