
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021, dimana BRIDA mempunyai tugas melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian penelitian, pengembangan pengkajian dan penerapan serta invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan, BRIDA Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi, Senin (10/6/2024) bertempat di RR Swacitta Sabha BRIDA Provinsi Bali. Agenda Rakor dengan tema Strategi Penguatan Sumber Daya Manusia Iptek Pada Brida Di Provinsi Bali dibuka oleh Kepala BRIDA Provinsi Bali dan dihadiri Kepala Balitbang Inovda/BRIDA Kab-Kota se-Bali, Sekretaris, Kepala Bidang, Analis Kebijakan Muda dan Pejabat Fungsional di lingkungan BRIDA Provinsi Bali.


Hadir sebagai narasumber Drs. Made Supartawan, MM (Ka Balitbangda Inovda Kabupaten Buleleng), I Nengah Wikrama, S.Pd, M.Pd (Ka BRIDA Kabupaten Bangli), dan Ka BRIDA Kabupaten Badung yang diwakili oleh Drs. I Nyoman Adi Wiratma, MAP (Ka Bidang Sosial dan Pemerintahan BRIDA Kabupaten Badung), serta Dr. Ketut Wica, S.Sos, MH (Ka Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA Provinsi Bali) sebagai moderator Rakor.
Pelaksanaan Rakor ini bertujuan sebagai persamaan persepsi dan peningkatan wawasan terhadap Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Penguasaan IPTEK sebagai pelaksanaan Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah. Dan serta untuk menjalin sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam memacu dan memotivasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja terkait riset yang dilakukan Provinsi dan Kabupaten/Kota, pengelolaan inovasi.





Lebih lanjut dalam paparannya, Kepala BRIDA Provinsi Bali menyampaikan tentang pembangunan SDM dan penguasaan iptek pilar Indonesia 2045, kuantitas dan kualitas riset dan inovasi daerah dalam IDSD 2023, dan SDM inovatif dan kreatif. Sedangkan urgensi penguatan SDM iptek pada BRIDA antara lain dengan memperhatikan perlunya SDM yang berkualifikasi disertai optimalisasi dukungan sumber daya iptek, peningkatan kontribusi rekomendasi kebijakan berbasis bukti (evidence based policy), memperkuat integrasi SDM iptek di daerah, memperkuat komersialisasi dan/atau KI dari hasil riset/inovasi, serta proses penyetaraan jabatan administrasi menjadi jabatan fungsional.
Agenda dilanjutkan dengan sesi tanya jawab peserta rakor kepada narasumber serta ditutup dengan acara ramah tamah.