RAPAT DARING PENYUSUNAN STANDAR PROTOKOL KESEHATAN BIDANG PARIWISATA DENGAN DINAS PARIWISATA PROVINSI BALI

RAPAT DARING PENYUSUNAN STANDAR PROTOKOL KESEHATAN BIDANG PARIWISATA DENGAN DINAS PARIWISATA PROVINSI BALI
Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali mengikuti Rapat Daring (online meeting) yang diprakarsai Dinas Pariwisata Provinsi Bali Kamis (28/05/2020).
RAPAT DARING PENYUSUNAN STANDAR PROTOKOL KESEHATAN BIDANG PARIWISATA DENGAN DINAS PARIWISATA PROVINSI BALI

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali mengikuti Rapat Daring (online meeting) yang diprakarsai Dinas Pariwisata Provinsi Bali Kamis (28/05/2020). Rapat dipimpin Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan diikuti oleh Instansi terkait serta para praktisi Pariwisata di Provinsi Bali. Kepala BaRI hadir mengikuti serangkaian pelaksanaan Rapat tersebut didampingi Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan, Kabid Prioritas Pembangunan Bali, Kabid Penunjang Pembangunan Bali, Kabid Pengelolaan Kekayaan Intelektual Daerah serta para Kasubag dan Kasubid terkait di lingkungan BaRI. 

Agenda Rapat kali ini membahas penyusunan standar protokol kesehatan di bidang pariwisata. Bahwa sebagai tindaklanjut Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/335/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (COVID-19) di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan (area publik) dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha, serta pelaksanaan penyusunan Protokol Tata Kehidupan Bali era Baru Pasca Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali menempatkan bidang pariwisata sebagai salah satu fokus prioritas pemulihan  perekonomian Bali untuk dapat memulai kembali aktivitas kegiatan kepariwisataan dengan menerapkan protokol kesehatan. Bidang Pariwisata tersebut meliputi akomodasi pariwisata, transportasi pariwisata, destinasi pariwisata, restoran dan wisata tirta.

Beberapa hal yang menjadi perhatian yaitu dengan penerapan jaga jarak fisik (physical distancing), pengadaan fasilitas cuci tangan/hand sanitizer, dan penerapan etika penggunaan masker sebagai bentuk kewaspadaan pencegahan dan penanganan Covid-19. Agenda dilanjutkan dengan dengar pendapat dari para praktisi pariwisata di Bali sebagai bentuk harmonisasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah terkait penerapan protokol kesehatan di bidang pariwista.

Kepala BaRI selaku Koordinator Tim Penyusunan Protokol Tata Kehidupan Bali Era Baru dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kerjasamanya kepada para praktisi pariwisata di Bali serta Instansi terkait, lebih lanjut Ka BaRI mohon dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan kepariwisataan di Bali untuk dapat menerapan protokol normal baru dimaksud secara terintegrasi dan efektif di seluruh Kab/Kota se-Bali.