SOSIALISASI PENGELOLAAN KEKAYAAN INTELEKTUAL DI PROVINSI BALI

SOSIALISASI PENGELOLAAN KEKAYAAN INTELEKTUAL DI PROVINSI BALI

Bidang Pengelolaan Kekayaan Intelektual Daeah menyelenggarakan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dengan Pemkab Kabupaten/Kota se-Bali secara virtual (Kamis, 18/02/2021).

SOSIALISASI PENGELOLAAN KEKAYAAN INTELEKTUAL DI PROVINSI BALI

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – BaRI melalui Bidang Pengelolaan Kekayaan Intelektual Daeah menyelenggarakan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dengan Pemkab Kabupaten/Kota se-Bali secara virtual (Kamis, 18/02/2021). Kegiatan sosialisasi dibuka dan dipimpin langsung oleh Ka BaRI dengan didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Intelektual beserta jajaran terkait di BaRI.

Kegiatan sosialisasi diawali dengan pemaparan pengelolaan KI yang disampaikan oleh Ka BaRI. Melalui kegiatan ini, diharapakan informasi pengelolaan KI serta penyelesaian kendala di masyarakat dapat terfasilitasi dengan pihak terkait. Beberapa permasalahan terkait KI diantaranya bahwa sebagian masyarakat belum  menyadari arti pentingnya perlindungan  terhadap KI, adanya keterbatasan informasi tentang KI, pelaksanaan proses waktu yang dianggap sulit dan mahal, serta optimalisasi KI yang dirasa belum dapat optimal memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat.

Di sisi lain, BaRI juga menyampaikan bahwa dengan antusias masyarakat untuk mengelola KI akan dapat memberikan manfaat luas serta perlindungan hukum yang jelas. Disamping itu, KI dapat memberikan multi effect terhadap perluasan bisnis seperti franchise dan sebagainya. Dan dalam pelaksanaannya di tahun 2021, BaRI akan kembali melaksanakan program pengelolaan KI Provinsi Bali melalui upaya fasilitasi KI, membangun sistem aplikasi database KI, dan membangun kerjasama serta bersinergi dengan stakeholder terkait dalam  terkait upaya komersialisasi Kekayaan Intelektual Krama Bali untuk meningkatkan kesejahteraan krama Bali dan meningkatkan daya  saing daerah.

SOSIALISASI PENGELOLAAN KEKAYAAN INTELEKTUAL DI PROVINSI BALI Read More
SOSIALISASI PENGUKURAN INDEKS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH TAHUN 2021 DI KABUPATEN KLUNGKUNG

SOSIALISASI PENGUKURAN INDEKS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH TAHUN 2021 DI KABUPATEN KLUNGKUNG

Sosialisasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun 2021 di Kabupaten Klungkung (Kamis, 18/02/2021).

SOSIALISASI PENGUKURAN INDEKS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH TAHUN 2021 DI KABUPATEN KLUNGKUNG

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam rangkaian pelaksanaan amanah Permendagri Nomor 19 Tahun 2020, BaRI melaksanakan Sosialisasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun 2021 di Kabupaten Klungkung (Kamis, 18/02/2021). Pada kesempatan ini rombongan Tim TIPKD dipimpin oleh Kepala Bidang Pemerintah dan Pengkajian Peraturan didampingi Kasubid Data, Kasubid Pemerintahan Desa, Perwakilan dari BPKAD Provinsi Bali beserta staf BaRI. Rombongan Tim IPKD diterima oleh Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung, Kepala Bapenda dan jajaran terkait di Pemkab Klungkung.

Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BaRI selaku pimpinan rombongan Tim IKPD dalam kesempatan ini mengawali sosialisasi dengan penyampaian paparan dan maksud kegiatan sosialisasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Sosialisasi ini akan dilaksanakan di seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali dengan tujuan untuk berkoordinasi dan memotret tata kelola keuangan di Pemkab Kab/Kota se-Bali.

Bapak Made Seger, SH selaku Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung menyambut baik kegiatan IPKD, lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa Pemprov Klungkung akan berupaya untuk memenuhi permintaan data dan dokumen dengan tepat waktu, lengkap dan akurat sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Kemendagri Nomor 19 Tahun 2020.

SOSIALISASI PENGUKURAN INDEKS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH TAHUN 2021 DI KABUPATEN KLUNGKUNG Read More