RAPAT PEMBAHASAN KEBUTUHAN PENELITIAN DAN KAJIAN PEMBANGUNAN BALI

RAPAT PEMBAHASAN KEBUTUHAN PENELITIAN DAN KAJIAN PEMBANGUNAN BALI

BaRI menyelenggarakan Rapat Pembahasan Kebutuhan Penelitian dan Kajian Pembangunan Bali, (Senin, 29/3/2021) bertempat di Ruang Rapat BaRI

RAPAT PEMBAHASAN KEBUTUHAN PENELITIAN DAN KAJIAN PEMBANGUNAN BALI

BADAN  RISET  DAN  INOVASI  DAERAH  PROVINSI  BALI   –  Sebagai  pelaksanaan Program Kegiatan Bidang Prioritas Pembangunan Bali, BaRI menyelenggarakan Rapat Pembahasan Kebutuhan Penelitian dan Kajian Pembangunan Bali, (Senin, 29/3/2021) bertempat di Ruang Rapat BaRI.   Agenda Rapat dipimpin oleh Ka BaRI dan dihadiri Tim Tematik yang diwakili oleh Prof Suparta Utama, perwakilan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdangan, serta Kepala Bidang Prioritas Pembangunan Bali beserta jajarannya.

Pelaksanaan Rapat pada kesempatan ini bertujuan sebagai verifikasi data bidang Pertanian berupa tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan data terkait lainnya dari hulu sampai  ke hilir.   Dan selanjutnya, hasil verifikasi data  tersebut beserta road map sentra-sentra  industri  dan  pemasaran  kemudian  akan  disesuaikan  dengan  Perda  no  8 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Bali Tahun 2020-2040.

Beberapa hal yang menjadi pembahasan Rapat diantaranya terkait berbagai kendala dan  kekurangan  data  di  bidang  Pertanian dan Perindag  di  Bali  yang  lebih  lanjut  akan dijadikan sebagai materi dalam penyusunan Agenda Riset BaRI.

RAPAT PEMBAHASAN KEBUTUHAN PENELITIAN DAN KAJIAN PEMBANGUNAN BALI Read More
PENYERAHAN SERTIFIKAT KEKAYAAN INTELEKTUAL (KI) BETEMPAT DI THE TRANS RESORT BALI

PENYERAHAN SERTIFIKAT KEKAYAAN INTELEKTUAL (KI) BETEMPAT DI THE TRANS RESORT BALI

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – BaRI bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) bertempat di The Trans Resort Bali, Kabupaten Badung, (Jumat 25/3/2021). Penyelenggaraan kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, yaitu dengan Rapid Test Antigen kepada seluruh undangan dan panitia pelaksana.

Pada kesempatan ini penyerahan Sertifikat KI dilakukan oleh Kepala Kanwilkumham Provinsi Bali sebagai perwakilan Gubernur Bali kepada masing-masing Pemegang Hak KI sejumlah 6 Sertifikat KI. Dalam sambutannya Ka Kanwilkumhan memberikan apresiasi kepada Pemprov Bali yang telah bersinergi dalam upaya mendorong pelaku usaha untuk mendapkan Hak KI di Bali, sehingga potensi Hak Kekayaan Intelektual yang ada di Provinsi Bali terlindungi secara hukum serta membawa manfaat secara ekonomi bagi masyarakat Bali.

PENYERAHAN SERTIFIKAT KEKAYAAN INTELEKTUAL (KI) BETEMPAT DI THE TRANS RESORT BALI Read More