Menerima Kunjungan Kemenhum Wilayah Bali terkait pemetaan potensi Indikasi Geografis di Bali

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam rangka pemetaan potensi Indikasi Geografis di Kabupaten/Kota se-Bali, Kepala BRIDA Provinsi Bali didampingi narasumber dari Kementerian Hukum Wilayah Bali mengadakan rapat terkait hal tersebut. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Divisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Bali dan Kepala BRIDA Kabupaten/Kota se-Bali.

Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Kanwil Hukum, BRIDA Provinsi dengan Kabupaten/Kota tentang tata cara dan pendaftaran Indikasi Geografis. Adapun pendaftaran Indikasi Geografis adalah untuk memberikan perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual yg dimiliki setiap Kabupaten/Kota se-Bali.

Melalui pendaftaran Indikasi Geografis ini diharapkan Provinsi Bali yang berlandaskan kearifan lokal dan berbagai macam kekayaan dari alam serta adat istiadat budaya dapat terjaga, terlindungi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali, sekaligus menjadi identitas yang sah secara hukum.

Menerima Kunjungan Kemenhum Wilayah Bali terkait pemetaan potensi Indikasi Geografis di Bali Read More

Focus Group Discussion (FGD) Laporan Akhir Penelitian Kajian Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam pelaksanaan kegiatan Kajian Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali bekerjasama dengan Universitas Hindu Indonesia, telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Laporan Akhir Penelitian Kajian Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Rabu, 8 Oktober 2025.

FGD Laporan Akhir Penelitian Kajian Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi menghadirkan narasumber dari Rektor Universitas Hindu Indonesia, Ketua LPPM Universitas Udayana, serta dari Direktur Fasilitasi dan Pemantauan Riset dan Inovasi Daerah pada Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Hadir dalam kesempatan ini Kepala BRIDA Provinsi Bali beserta undangan dari seluruh Perangkat Daerah dilingkungan Pemprov Bali, BRIDA Kabupaten Kota se Bali, Tim Pengendali Mutu dan Tim Pengawas Swakelola Kerjasama BRIDA Provinsi Bali, LPPM Perguruan Tinggi serta Tim Peneliti dari Kerti Bali Research Rentre.

Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang bersifat sistemik, komprehensif, dan partisipatif yang memuat tentang peran ilmu pengetahuan dan teknologi atau Riset dan Inovasi di dalam mengatasi permasalahan prioritas pembangunan daerah. Dokumen ini disusun oleh BRIDA provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam penyusunannya, BRIDA melakukan koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dengan Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan terkait. Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi disusun untuk jangka waktu 5 tahun atau disesuaikan dengan jangka waktu dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.

Dokumen ini disusun berdasarkan program prioritas pembangunan yang tercantum dalam RPJMD atau RPD untuk dipercepat capaian target programnya, sehingga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RPJMD atau RPD. Penjabaran nya dalam Rencana Aksi Riset dan Inovasi Provinsi Bali akan memuat program dan target tahunan kebijakan berbasis bukti evidence based policy, serta  program dan target tahunan pengembangan produk unggulan melalui pengembangan ekosistem riset dan inovasi di Provinsi Bali.

Focus Group Discussion (FGD) Laporan Akhir Penelitian Kajian Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Read More