Sosialisasi Penghargaan Bali Swacitta Nugraha di Kabupaten Bangli

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali melaksanakan Sosialisasi Penghargaan Bali Swacitta Nugraha kepada kabupaten/kota se-Bali pada Selasa (24/02/2026), dengan Kabupaten Bangli menjadi salah satu lokasi pelaksanaan kegiatan. Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Bangli ini dibuka oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Bangli bersama Sekretaris BRIDA Kabupaten Bangli. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Bidang Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali terkait mekanisme, kriteria, serta tahapan penilaian Penghargaan Bali Swacitta Nugraha.

Hadir sebagai narasumber Prof. Suparta bersama Tim Penilai Oka Parwata dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia, serta perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali. Sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab, khususnya dalam menentukan judul dan inovasi yang akan diajukan agar sesuai dengan indikator penilaian serta memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kabupaten/kota se-Bali semakin siap menghadirkan inovasi unggulan dalam ajang Bali Swacitta Nugraha sebagai wujud komitmen bersama terhadap penguatan riset dan inovasi daerah.

Sosialisasi Penghargaan Bali Swacitta Nugraha di Kabupaten Bangli Read More

Pengendalian Ikan Invasif Red Devil melalui Metode Kuratif Berbasis Kajian Ilmiah di Danau Batur

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Menindaklanjuti usulan riset tentang ikan invasif Red Devil di Danau Batur dari Pemerintah Kabupaten Bangli, Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali bekerjasama dengan LPPM Universitas Udayana telah melaksanakan Kajian Penyelamatan Keanekaragaman Hayati Danau Batur Melalui Pengendalian Ikan Red Devil Atau Ikan Asing Lainnya Berbasis Ekobiologis dan Iptek tahun 2025.

Hasil kajian tersebut merekomendasikan dua strategi pengendalian spesies ikan asing di ekosistem danau melalui pendekatan preventif untuk mencegah masuknya ikan invasif baru dan pendekatan kuratif untuk mengelola populasi yang sudah ada. Pendekatan preventif yang dapat berupa penerapan SOP juknis Penebaran bibit ikan, penguatan regulasi dan penegakan hukum, edukasi dan sosialisasi serta karantina. Sedangkan pendekatan kuratifnya meliputi penangkapan selektif dengan metode ukuran mata jarring insang dan pada jam/waktu tertentu, peningkatan upaya penangkapan, diversifikasi produk, pemantauan populasi, rehabilitasi ekosistem, kolaborasi antar pemangku kepentingan, dan aspek budaya melalui penguatan konsep Tri Hita Karana.

Menindaklanjuti rekomendasi kajian tersebut dan dalam upaya untuk mempertahankan keanekaragaman hayati di Danau Batur, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan bersama Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Bali, Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali serta masyarakat di sekitar danau melaksanakan penangkapan ikan invasif Red Devil pada tanggal 13 Pebruari 2026, dimana sesuai hasil kajian mata jaring 2 inch sudah disebar pada malam sebelumnya dan penarikannya dilakukan pada pagi hari. Kegiatan ini dipusatkan di Pokdakan Karunia Danau, Br. Cemara Landung, Desa Terunyan dan dibuka oleh Bapak Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali. Penangkapan ikan Red Devil akan dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan dengan target 3 sampai dengan 5 ton per minggu dengan menerapkan hasil kajian yang telah dilakukan. Untuk meningkatkan nilai ekonomi, hasil tangkapan ikan Red Devil akan dikirim ke Kabupaten Jembrana untuk diolah menjadi tepung ikan sebagai bahan baku pembuatan pakan ikan atau ternak buatan. Harapannya dengan upaya ini akan memberikan dampak pada perbaikan keanekeragaman hayati Danau Batur sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.

Pengendalian Ikan Invasif Red Devil melalui Metode Kuratif Berbasis Kajian Ilmiah di Danau Batur Read More