
TIM BaRI MELAKSANAKAN VERIFIKASI LAPANGAN KEPADA CALON DESA BERINOVASI TAHUN 2021 DI DUSUN SANIH, DESA BUKTI, KECAMATAN KUBUTAMBAHAN, KABUPATEN BULELENG
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Sebagai pelaksanaan Program Kemenristek/BRIN tentang Desa Berinovasi di Provinsi Bali, BaRI melaksanakan verifikasi lapangan tentang Sistem Pertanian Sorgum di Dusun Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, (Senin, 17/5/2021).
Tim BaRI yang dipimpin oleh Ka Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual beserta rombongan diterima secara langsung oleh Bapak I Made Suparta selaku Ketua Kelompok Tani Ternak Kerti Winangun, Dusun Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
Pengembangan Sistem Pertanian Sorgum di Dusun Santih dilakukan di lahan seluas 16,5 Ha dengan menggunakan sistem penanaman tugal. Tanaman sorgum oleh masyarakat sekitar dikenal dengan nama jagung cantel atau jagung gembal yang merupakan tanaman multiguna sebagai bahan pangan alternatif, pakan ternak, dan bahan baku industri.
Dari hasil pemantauan Tim di lapangan, pengembangan Sistem Pertanian Sorgum oleh Kelompok Tani Ternak Kerti Winangun di Desa Bukti merupakan langkah yang positif karena tanaman sorgum merupakan komoditi yang berpotensi untuk dibudidayakan di daerah kering dan lahan marginal seperti di Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.