
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Sebagai pelaksanaan program kegiatan Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan, BaRI melaksanakan Rapat Pembahasan Kerangka Kerjasama Pemerintah Provinsi Bali dengan Perguruan Tinggi, (Selasa, 20 /4/2021), bertempat di Ruang Rapat BaRI. Agenda Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali dan dihadiri oleh Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali yang membidangi, Prof. Dr. I Made Arya Utama, SH.,MH, Prof. Dr. I.B. Wyasa Putra,SH.,M.Hum serta Sekretaris dan Kabid di lingkungan Badan Riset.
Mengawali agenda Rapat, Ka BaRI menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan Rapat adalah sebagai bentuk upaya penyusunan kerangka acuan kerja terhadap rencana kerjasama Pemprov Bali bersama dengan Perguruan Tinggi.
Beberapa hal yang menjadi catatan hasil Rapat diantaranya bahwa untuk pelaksanaan rencana kerjasama tersebut akan memerlukan payung hukum antara Gubernur dengan Rektor. Sebagai tindaklanjutnya, Prof. Wyasa Putra selaku Kelompok Ahli Hukum Pemerintah Provinsi Bali juga menyampaikan bahwa pola kerjasama yang diharapkan adalah bentuk kolaborasi yang dapat mempertemukan kebutuhan Pemerintah Daerah yang memerlukan riset dengan Perguruan Tinggi, sehingga diharapkan hasil riset tersebut dapat diterapkan sebagai pendukung Pembangunan Daerah.