REVIU KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) KAJIAN MASTERPLAN NUSA PENIDA
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Kegiatan Pengkajian dan Perancangan Masterplan Nusa Penida merupakan bagian dari Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan Bali 2025-2030, difasilitasi oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali bekerjasama dengan Universitas Udayana. Sebagai langkah awal pelaksanaan kajain tersebut Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Bali melaksanakan rapat Reviu Kerangka Acuan Kerja (KAK) Kajian Masterplan Nusa Penida pada hari Selasa tanggal 4 Juni 2025. Rapat dibuka oleh Bapak Kepala Brida Provinsi Bali dan dihadiri oleh Bappeda Provinsi Bali, Dinas Pekerjaam Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, Kelompok Ahli Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali, Tim Pengendali Mutu pada Brida Provinsi Bali dan Ketua Tim Kerja Kajian/Penelitian Infrastruktur Brida Provinsi Bali.
Tujuan dari pelaksanan kegiatan ini adalah untuk memperoleh masukan untuk penyempurnaan Kerangka Acuan Kerja Kajian Masterplan Nusa Penida sehingga menghasilkan dokumen perencanaan strategis yang komperhensif, terintegrasi dan berbasis bukti sehingga mampu memberikan arah dan pedoman yang jelas bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengelola potensi Nusa Penida dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan serta keberlanjutan sosial budaya. Masterplan Pembangunan Berbasis Konservasi di Kepulauan Nusa Penida menjadi penting untuk mencapai kondisi ideal yang diinginkan, yaitu pembangunan yang terarah dan terencana di semua aspek secara beriringan yang akhirnya menunjang kepariwisataan ramah lingkungan dan berkelanjutan, di mana pertumbuhan ekonomi berjalan selaras dengan pelestarian lingkungan dan penguatan kearifan lokal. Prinsip tersebut sesuai dengan Visi Pembangunan Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang menyeimbangkan Alam, Krama dan Kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi. Masyarakat Nusa Penida dapat menikmati peningkatan kesejahteraan tanpa mengorbankan identitas budaya, kearifan lokal dan kelestarian alamnya. Infrastruktur dasar terbangun secara memadai, efisien, dan ramah lingkungan, mampu menopang pertumbuhan penduduk dan jumlah wisatawan tanpa menimbulkan beban berlebih pada lingkungan. Sektor-sektor non-pariwisata seperti perikanan, rumput laut, dan perkebunan juga berkembang secara mandiri dan mendukung ketahanan ekonomi lokal, mengurangi ketergantungan hanya pada pariwisata serta adanya sebuah mitigasi terhadap faktor resiko.
REVIU KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) KAJIAN MASTERPLAN NUSA PENIDA Read More