RAPAT MEMBAHAS VERIFIKASI PROPOSAL BALI SWACITTA NUGRAHA TAHAP I

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam mengimflementasikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Pemerintah Provinsi Bali, setiap tahun melaksanakan program pemberian penghargaan yang diberi nama Bali Swacitta Nugraha diberikan kepada masyarakat umum yang kreatif dan inovatif, menghasilkan karya yang sangat bermanfaat bagi pembangunan Daerah. Bali Swacitta Nugraha diserahkan setiap tanggal 14 Agustus, dalam rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun Pemerintah Provinsi Bali.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali dan dihadiri oleh Tim Bali Swacitta Nugraha Provinsi Bali. Tujuan daripemberian anugerah Bali Swacitta Nugraha adalah untuk memberikan penghargaan kepada warga negara/masyarakat, baik secara perorangan ataupun kelompok yang telah mampu menghasilkan inovasi kreatif dalam bidang teknologi, dan bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penganugerahan Bali Swacitta Nugraha adalah untuk meningkatkan kepedulian serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menghasilkan dan memanfaatkan inovasi teknologi untuk mendukung kegiatannya, sehingga dihasilkan produk berdaya saing.
Hasil penjaringan proposal inovasi terkumpul sebanyak 27 usulan inovasi masyarakat dari 9 Kabupaten/kota. Penilaian Tahap I Seleksi Administrasi, seleksi administrasi tahap pertama yang meliputi biodata dan kelengkapan dokumen oleh Tim Penilai akan menetapkan 2 (dua) orang atau kelompok dari masing-masing kategori/bidang.

Seleksi Substansi, bagi Peserta yang lolos dari penilaian administrasi, selanjutnya dilakukan penilaian substansi oleh Tim Penilai sesuai kriteria yang sudah ditetapkan. Peserta yang lolos akan diundang untuk mengikuti tahap selanjutnya yaitu presentasi dihadapan dewan Juri dan akan mendapatkan kunjungan langsung ke lapangan dari Dewan Juri untuk menetapkan 6 Calon Penerima Penghargaan Bali Swacitta Nugraha
Dari Hasil Verifikasi Penilaian Proposal Tahap I yang ditetapkan oleh dewan juri Bali Swacitta Nugraha Prof. Dr. Ir. I Wayan Supartha, M.S,Akademisi Fakultas Pertanian Universitas Udayan. Ni Wayan Muliningsih, SE.,M.Si Kepala Bidang Kewirausahaan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Provinsi Bali. Luh Gita Andari, SE,AK Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat, dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali. Ida Bagus Alit Suryana, S.Ag.,M.Si Kepala Bidang Tradisi dan Warisan Budaya pada Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. I Wayan Budhiyasa, SH.,MH Kepala UPTD Rumah Kreatif, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali. Ir. I Nengah Suta Maryana, MMA, Penyuluh Pertanian Ahli Madya pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bal dan telah menetapkan sebelas Inovator calon penerima Bali Swacitta Nugraha 2024.
Karya inovasi peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dan kesesuain substansi proposalnya akan mengikuti seleksi tahap kedua melalui pemaparan materi dan pertanggungjawaban substansinya dihadapan dewan juri.
Hasil pemilihan terhadap karya inovasi terbaik di masing-masing kategori akan mendapatkan kunjungan langsung dari dewan juri masing-masing kategori untuk dilakukan verifikasi substansi sesuai dengan ketentuan panitia.

Hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh dewan juri akan memilih nominasi sebagai karya inovasi terbaik di masing-masing kategori untuk selanjutnya dibahas oleh dewan juri untuk penetapan 1 (satu) yang terbaik di masing-masing katagori/bidang yang dituangkan dalam berita acara hasil seleksi tahap kedua oleh panitia.
RAPAT MEMBAHAS VERIFIKASI PROPOSAL BALI SWACITTA NUGRAHA TAHAP I Read More