SOSIALISASI DAN EVALUASI IPKD DI KABUPATEN BADUNG

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – BRIDA Provinsi Bali melalui Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan melaksanakan Sosialisasi dan Evaluasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) di Kabupaten Badung (Kamis, 14/03/2023). Pada kesempatan ini Tim IPKD Provinsi Bali dipimpin oleh Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan dengan didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda (BRIDA), Pengawas Pemerintah Madya (Inspektorat), Kepala Sub Bidang Fasilitasi dan Evaluasi Kabupaten/Kota (BPKAD), Pranata Humas Ahli Muda (Diskominfos), Analis Perencana Evaluasi dan Pelaporan (Bappeda), berserta staf dan tenaga administrasi di lingkungan BRIDA Provinsi Bali.

Bertempat di Ruang Rapat BRIDA Kabupaten Badung, Tim IPKD Provinsi Bali diterima oleh Tim IPKD Kabupaten Badung yang dihadiri unsur Perangkat Daerah terkait dari BRIDA, Bappeda, Inspektorat, BPKAD, Diskominfos dan Tim IPKD Kabupaten Badung.

IPKD adalah satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang  efektif,  efisien,  tranparan,  dan  akuntabel  dalam  periode  tertentu.  Dalam  pelaksanaannya, secara teknis pengukuran IPKD di daerah akan bertumpu pada pemenuhan 6 dimensi, yaitu (1) kesesuaian  dokumen perencanaan  dan  penganggaran, (2) pengalokasian  anggaran  belanja  dalam APBD, (3) transparansi pengelolaan keuangan daerah, (4) penyerapan anggaran, (5) kondisi keuangan daerah dan (6) opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Dimana dimensi-dimensi tersebut memiliki bobot masing-masing yang tertuang dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).

Agenda kegiatan diawali dengan pemaparan sosialisasi IPKD oleh Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan BRIDA dan dilanjutkan dengan penyampaian evaluasi hasil pengukuran IPKD Kabupaten Badung tahun 2023. Evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan proses pengukuran di setiap dimensi IPKD oleh Kabupaten/Kota di Bali telah berjalan dengan baik. Rekapitulasi score Indeks Inovasi Daerah Provinsi Bali Tahun 2022, untuk klaster kabupaten, Badung meraih indeks 50,96 dan masuk kategori inovatif. Dan hasil pengukuran IPKD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 meraih indeks 76,7311. Lebih lanjut, dilaksanakan sesi diskusi sebagai upaya untuk lebih memotivasi Pemerintah Daerah dalam peningkatan kinerja dan tata pengelolaan keuangan Daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, serta mempertahankan predikat raihan nilai yang telah dicapai.

Dalam sosialisasi kali ini juga disampaikan langkah-langkah peningkatan IPKD 2024 dalam rangka meningkatkan  hasil  pengukuran  IPKD  tahun  2024, antara  lain untuk dimensi 1 perlu adanya konsistensi nomenklatur program dan pagu antara dokumen perencanan dan penganggaran. Dimensi 2 dengan pemenuhan mandatory spending dan spm. Dimensi 3 dengan memperhatikan transparansi dokumen pengelolaan keuangan daerah di website utama pemda dalam rentang waktu <30 hari dari tanggal penetapan. Kemudian untuk Dimensi 4 yaitu perlunya penyerapan anggaran belanja minimal 80%. Dimensi 5 dengan peningkatan kemampuan keuangan atau kemandirian daerah, dengan meningkatkan PAD yang tidak bergantung pada transfer pusat, dan juga menekan belanja pegawai agar tidak menjadi beban APBD yang paling besar, serta untuk Dimensi 6 diharapkan agar dapat mempertahankan opini WTP dari BPK.

SOSIALISASI DAN EVALUASI IPKD DI KABUPATEN BADUNG Read More

BRIDA PROVINSI BALI JARING MASUKAN  STAKEHOLDER UNTUK PENYEMPURNAAN RANCANGAN RENJA TAHUN 2025 MELALUI FORUM PERANGKAT DAERAH

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pemerintahan serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali sangat memerlukan dukungan serta partisipasi aktif dari segenap pemangku kepentingan (stakeholder) dalam bentuk saran, masukan dan pertimbangan dalam penyusunan dokumen Rancangan Rencana Kerja (Renja) sehingga akan sangat berguna dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan dalam mendukung kebijakan – kebijakan pembangunan di Provinsi Bali berbasis berbasis bukti (evidence based policy) dalam menyelesaikan permasalahan di daerah.

Hal itu disampaikan Kepala BRIDA Provinsi Bali I Made Gunaja saat membuka acara Forum Perangkat Daerah (FPD) Penyusunan Rancangan Renja BRIDA Provinsi Bali Tahun 2025 pada hari Jumat, 23 Februari 2024 yang dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh stakeholder terkait dari unsur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, BRIDA/Badan Litbang Kabupaten/Kota se-Bali, Akademisi, LPPM Perguruan Tinggi (Negeri/Swasta), Inkubator Bisnis, dan Pejabat Administrasi serta Pejabat Fungsional di Lingkungan BRIDA Provinsi Bali. 

Rancangan Rencana Kerja (Renja) BRIDA Tahun 2025 mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) BRIDA Tahun 2024-2026 yang telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 disusun sebagai dokumen perencanaan daerah yang memuat rencana program, kegiatan dan sub kegiatan BRIDA Provinsi Bali disertai pagu indikatif pendanaannya untuk mendukung terwujudnya sasaran strategis BRIDA dalam Meningkatkan Implementasi Rencana Riset dan Pemanfaatan Hasil Riset, Pengembangan Inovasi Daerah serta Pengelolaan Kekayaan Intelektual Daerah.

Pelaksanaan forum yang dimoderatori oleh Sekretaris BRIDA Provinsi Bali telah pula mendapatkan masukan strategis dari segenap stakeholder sehingga Rancangan Renja BRIDA dimaksud dapat disempurnakan kembali, serta hasil FPD ini telah dituangkan dalam Berita Acara (B.A) Kesepakatan Forum Perangkat Daerah.

BRIDA PROVINSI BALI JARING MASUKAN  STAKEHOLDER UNTUK PENYEMPURNAAN RANCANGAN RENJA TAHUN 2025 MELALUI FORUM PERANGKAT DAERAH Read More