FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) LAPORAN AKHIR PENYUSUNAN RENCANA INDUK DAN PEMAJUAN IPTEK

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Tim Peneliti Penyusunan Rinduk dan Peta Jalan IPTEK Provinsi Bali menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Laporan Akhir Penyusunan Rencana Induk Dan Pemajuan IPTEK, Selasa (28/11/2023) bertempat di R.R Aula Indraprasta, Lt. III, Gedung Rektorat Universitas Hindu Indonesia. Kegiatan FGD menghadirkan narasumber Prof. Dr. drh I Made Damriyasa, M.Si dan Ir. Made Gunaja, M.Si, serta dihadiri undangan dari Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali, Perangkat Daerah Kabupaten/Kota se-Bali, dan Ketua LPPM Universitas/Perguruan Tinggi se-Bali.

Dokumen Renduk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK di daerah disusun dalam rangka mewujudkan kebijakan Pembangunan Daerah meliputi perencanaan pembangunan daerah dan penyelenggaraan pembangunan daerah agar berlandaskan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan pemajuan Ilmu Pengetahuan dan teknologi merupakan amanat dari Pasal 68 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional menyatakan BRIDA mempunyai tugas melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan, invensi serta inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan serta melaksanakan Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan pemajuan Ilmu Pengetahuan dan teknologi di daerah sebagai landasan dalam Perencanaan Pembangunan daerah di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila dan di tindaklanjuti dengan Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah.

Kunci keberhasilan penyelenggaraan pembangunan daerah terletak pada sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah  dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya, Renduk dan peta jalan pemajuan IPTEK di daerah memuat peran ilmu pengetahuan dan teknologi atau Riset dan Inovasi di dalam mengatasi permasalahan prioritas pembangunan daerah dan dijadikan dokumen perencanaan pembangunan yang bersifat sistemik, komprehensif, dan partisipatif  yang tidak terpisahkan dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah yaitu Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah. Renduk dan peta jalan pemajuan IPTEK di daerah disusun untuk jangka waktu 5 (lima) tahun atau disesuaikan dengan jangka waktu dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.

Dokumen Renduk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK di daerah disusun berdasarkan program prioritas pembangunan yang tercantum dalam RPJMD atau RPD untuk dipercepat capaian target programnya, dan disusun dengan melakukan koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dengan Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan.

Dengan telah ditetapkannya Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024 s.d 2026 yang didasarkan pada visi misi RPJPD Provinsi Bali tahap keempat (periode 2022-2025) yang mencakup 7 (tujuh) Bidang Prioritas, yaitu: Bidang, yakni 1) Pertanian, Kelautan, IKM UMKM dan Pariwisata; Bidang; 2) Pendidikan, IPTEK dan Kesehatan; Bidang; 3) Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Sosial; Bidang; 4) Adat, Tradisi, Seni dan Budaya; Bidang 5) Lingkungan Hidup; Bidang 6) Infrastruktur; dan Bidang 7) Tata Kelola Pemerintahan dan reformasi Birokrasi. Pembangunan 7 (tujuh) Bidang Prioritas tersebut mencakup pembangunan yang dipolakan dan diintegrasikan di seluruh Bali dan pembangunan yang dikembangkan sesuai dengan potensi masing-masing wilayah Kabupaten/Kota.

Kegiatan Kajian/Penelitian ini dilakukan dengan kerjasama antara Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali dengan Unit Kerthi Bali Research Center Universitas Hindu Indonesia, dan dengan Dokumen Renduk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK ini diharapkan dapat dipergunakan oleh Pemerintah Provinsi Bali beserta segenap OPD Pemerintah Provinsi Bali; Pemerintah Kabupaten/Kota; Kementerian/Lembaga; dan Pemangku Kepentingan lainnya dalam menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan untuk pembangunan daerah baik jangka menengah maupun jangka panjang.

Pelaksanaan  Dokumen Renduk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK di daerah memerlukan orkestrasi lintas sektor, lintas pelaku, lintas wilayah, serta lintas tingkat kewenangan pusat-daerah secara terpadu dan berkesinambungan. Untuk itu, perlu ada koordinasi dan sinkronisasi penyusunan dan implementasi kebijakan pada seluruh tingkatan pemerintahan dari pusat sampai ke daerah. Juga diperlukan dukungan pembiayaan, termasuk sumber pembiayaan yang inovatif, baik dari pemerintah maupun lembaga-lembaga keuangan. Yang tidak kalah penting adalah dukungan regulasi dan penguatan kelembagaan termasuk reformasi birokrasi yang pada akhirnya menciptakan iklim berusaha dan investasi di Bali yang kondusif dan kompetitif.

Renduk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK lebih lanjut akan menjadi pedoman bagi pengambilan keputusan dan kebijakan daerah berbasis riset, dan akan mengarahkan sumber daya, baik itu dana, tenaga kerja, atau infrastruktur, ke bidang-bidang prioritas pembangunan Bali kedepan. Renduk ini akan membantu kita memprioritaskan riset dan inovasi yang akan mendukung perkembangan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.

BRIDA Provinsi Bali sebagai leading sektor riset dan inovasi di Pemerintah Provinsi Bali diharapkan mampu mengoptimalkan pengembangan riset dan inovasi daerah, menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat akan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), serta meningkatkan peran riset dan inovasi sebagai problem solver pembangunan daerah melalui penyusunan Renduk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK di Daerah. Peta Jalan tersebut akan menjadi dokumen sebagai pedoman arah pelaksanaan program riset dan inovasi guna peningkatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, kualitas kebijakan berbasis bukti, ekosistem riset dan inovasi, dan daya saing daerah. Penyusunan Renduk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK di daerah, disusun berdasarkan program/ bidang prioritas pembangunan yang tercantum dalam RPJPD, RPJMD atau RPD yang akan dijabarkan dalam Rencana Aksi Riset dan Inovasi Daerah.

FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) LAPORAN AKHIR PENYUSUNAN RENCANA INDUK DAN PEMAJUAN IPTEK Read More

RAPAT KOORDINASI MONEV GRAND DESIGN MANAJEMEN TALENTA NASIONAL 2023-2024 BIDANG PENDIDIKAN DAN IPTEK

BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Dalam rangka pengembangan talenta Indonesia, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia mendukung Pemerintah Daerah, akademisi, swasta, CSO dan seluruh stakeholders terkait melalui perancangan program Percepatan Manajemen Talenta Nasional sebagai salah satu kegiatan prioritas Nasional Tahun 2023. Berkenaan dengan hal tersebut, Kementerian PPN/Bappenas melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi Desain Besar Manajemen Talenta Nasional tahun 2023  di BRIDA Provinsi Bali, Kamis (7/12/2023). Kegiatan monev ini dilaksanakan dalam bidang riset dan inovasi khususnya aspek mobilitas riset, program percepatan kualifikasi S3 SDM Iptek, pusat kolaborasi riset, skema hibah riset unggulan, dan apresiasi talenta riset dan inovasi nusantara yang membentuk ekosistem talenta nasional.

Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan dibuka oleh Kepala BRIDA Provinsi Bali yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan. Turut hadir Direktur Manajemen Talenta Badan Riset dan Inovasi Nasional,  Direktur Pendidikan Tinggi dan IPTEK Bappenas, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta para undangan dari Bappeda Provinsi Bali, Kepala Balai Diklat Industri Denpasar BCIC, Rektor Universitas Udayana, Rektor Universitas Politeknik Negeri Bali, Indonesian Bodiversity Research Center, dan para penerima Penghargaan Kerthi Bali Swacita Nugraha bagi Peneliti/Pengembang/Penerap Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Provinsi Bali.

Agenda kegiatan diawali dengan penyampaian kerangka dan tujuan FGD desain besar MTN dengan tema “Pengembangan Talenta Potensi BIdang Riset dan Inovasi” oleh Direktur PTI Bappenas, dan dilanjutkan dengan pemaparan dukungan pemerintah daerah dalam pengembangan talenta potensial bidang riset dan inovasi di Provinsi Bali oleh Kepala BRIDA Provinsi Bali. Kemudian pemaparan tentang dukungan Perguruan Tinggi (PT) dalam pengembangan talenta potensial bidang riset dan inovasi di Provinsi Bali dari Universitas Udayana. Acara dirangkai dengan sesi testimoni dan gagasan Nominator Penghargaan IPTEK untuk pengembangan MTN Bidang Ristek, serta ditutup dengan diskusi dan tanya jawab.

Dalam sambutannya Kepala BRIDA Provinsi Bali yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan menyampaikan pentingnya SDM yang berkualitas sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025 yang mengamanatkan pentingnya pembangunan SDM secara holistik, mencakup pembangunan manusia sebagai subyek (human capital), obyek (human resources), dan penikmat pembangunan sejak dalam kandungan sampai akhir hayat.

Pembangunan SDM menjadi prioritas nasional, dan selanjutnya di dalam RPJMN 2020-2024 peningkatan kualitas SDM juga diarahkan untuk mendorong prestasi ketalentaan melalui Manajemen Talenta Nasional (MTN). Pengelolaan MTN tersebut mencakup: (1) pemetaan kebutuhan dan persediaan talenta berdasarkan bidang keahlian dan profesi; (2) pengelolaan database persediaan dan kebutuhan talenta (talent pool); (3) peningkatan keahlian, kapasitas, dan kinerja, serta pengembangan karir dan prestasi talenta; (4) penciptaan lingkungan kondusif untuk daya tarik perekrutan talenta terbaik; dan (5) pembentukan Lembaga Manajemen Talenta Indonesia.

Di penghujung tahun 2021, Presiden menandatangani Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2021 yang menugaskan  Gugus Tugas MTN untuk: (1) merumuskan dan menyusun Desain Besar (Grand Design) MTN 2022-2045; serta (2) mengoordinasikan perumusan dan penyusunan mekanisme pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pengendalian penyelenggaraan Desain Besar MTN 2022-2045. Dalam Keppres tersebut, MTN difokuskan tiga bidang talenta, yaitu: riset dan inovasi, seni-budaya, dan olahraga.

Penyusunan Desain Besar MTN 2023-2045 bertujuan untuk mengarahkan proses pembibitan, pengembangan, dan penguatan talenta agar dapat terintegrasi lintas pemangku kepentingan, terfokus pada kebutuhan talenta, serta berkelanjutan dan terarah pada sasaran jangka panjang. Desain Besar MTN 2023-2045 akan menjadi kerangka untuk menumbuhkan ekosistem pengelolaan talenta, termasuk pembangunan basis data dan kelembagaan penyelenggaranya.

Sebagai kesimpulan dari pelaksanaan FGD ini diharapkan dapat memperluas ekosistem manajemen talenta serta memperluas kolaborasi dengan pihak non pemerintah dan dapat merumuskan Grand Design Manajemen Talenta yang dapat dirasakan oleh masyarakat, melalui komitmen pada tujuan bersama yaitu memajukan riset, inovasi dan ilmu pengetahuan dan teknologi di Bali untuk mewujudkan masa depan yang lebih cerah untuk generasi mendatang.

RAPAT KOORDINASI MONEV GRAND DESIGN MANAJEMEN TALENTA NASIONAL 2023-2024 BIDANG PENDIDIKAN DAN IPTEK Read More