
BADAN RISET DAN INOVASI DAERAH PROVINSI BALI – Bank Indonesia Provinsi Bali menggelar talkshow di The Stone Hotel, Kuta, Badung pada Selasa 19 November 2024. Talkshow dengan tema cerdas mengatur keuangan dengan aman dan produktif atau disingkat CAKAP, Perluasan digitalisasi sistem pembayaran (Paradise) menjadi menarik karena menghadirkan sejumlah narasumber yang kompoten di bidangnya. Narasumber tersebut antara lain Butet Linda H. Panjaitan, Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Irhamsah, Direktur Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan, Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK, AKBP I Gusti Ayu dari Ditreskrimsus Polda Bali, Syahril Ramadhanm Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan /PPATK serta influencer dari Musdalifah Basri.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali R.Erwin Soeriadimadja mengatakan digitalisasi telah menjadi keseharian masyarakat dan itu makin memudahkan semua transaksi keuangan. Melalui teknologi digital, produk dan layanan perbankan serta jasa keuangan kini bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Namun menurutnya di balik penetrasi digital yang pesat di Provinsi Bali terdapat juga berbagai risiko yang mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi. Modus kegiatan transaksi ilegal kini berkembang begitu marak dan beragam. Ada fenomena produk keuangan ilegal seperti munculnya investasi bodong, pinjaman online (pinjol) ilegal dan aktivitas judi online (judol). Melalui iming-iming keuntungan yang besar, para pelaku sebenarnya mengincar untuk mengambil dana masyarakat, Bukan tidak mungkin, apabila terjerat di dalamnya akan mengalami kerugian dari sisi finasial, sosial hingga reputasi.
Jadi takshow ini menjadi penting untuk memberikan literasi kepada masyarakat agar menggunakan digital secara bijak, memahami bahaya yang ditimbulkan kalau menggunakan jasa keuangan ilegal serta bagaimana mengatasi dan kemana mengadukannya ketika mengalami masalah. Perkembangan digital di Bali sangat menjanjikan, apalagi di tingkat pemerintah Bali sudah menerapkan digitalisasi. Sekarang Qris sudah menyentuh segala aspek, kehidupan masyarakat Bali. Sementara AKBP Gusti Ayu, dari Ditreskrimsus Polda Bali juga mengingatkan masyarakat untuk berhati – hati terhadap Pinjol ilegal. Kasus Pinjol di Polda Bali sangat banyak. Ini berawal ketika lingkungan kita terkena Covid-19. Di mana transaksi semuanya lewat online. Masyarakat ingin memperoleh dana yang cepat, tapi tidak memikirkan resikonya. Maka masyarakat harus berhati-hati memencet link di HP. Masyarakat juga jangan takut melapor ke polisi, kalau terjerat Pinjol, apalagi sampai ada teror-teror dari pelaku ke korban.


Untuk itulah semua pihak dihimbau agar lebih berhati-hati lagi dalam mengunakan dan memanfaatkan teknologi digital sehingga tidak menimbulkan dampak negative yang kita tidak inginkan. Hal semacam ini perlu disosialisasikan lebih massif kepada masyarakat luas agar lebih paham dan mengerti terkait digitalisasi ini kedepannya.